Direktur Utama (Dirut) PT. Pertamina Simon Aloysius dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Rabu (5/3/2025) di tengah kisruh tata kelola minyak mentah yang menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Indonesia saat ini.
Ia tampak keluar dari Istana sekitar pukul 16.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek dan didampingi seorang staf.
Simon Aloysius mengungkapkan pembicaraan keduanya bukan untuk membahas sengkarut kasus di PT Pertamina melainkan persiapan mudik Lebaran 2025.
Kepada Prabowo, Simon Aloysius memastikan stok BBM dari Pertamina aman menjelang mudik Lebaran 2025.
“Bahas umum saja kesiapan menyambut mudik.”
“Kita pastikan operasional juga lancar penyediaan energi lancar semuanya,” kata Simon Aloysius.
Saat ditanyai awak media soal kasus BBM oplosan, Simon Aloysius tidak menjawabnya.
Ia memilih bungkam dan mengaku sedang memiliki agenda lain.
Ia meminta maaf karena harus segera ke gereja melaksanakan ibadah.
“Maaf saya misa pukul 17.00 di Katedral. Ada Rabu Abu,” ucap Simon Aloysius ke awak media.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap kerugian negara akibat korupsi di Pertamina
Tak main-main, jumlahnya ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun yang diduga terjadi dalam waktu satu tahun, yakni 2023.
Kerugian tersebut diyakini jauh lebih besar karena perkara tersebut berlangsung sejak 2018 hingga 2023.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka.
aksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) Febrie Adriansyah mengungkapkan ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka.
Penambahan ini bisa terjadi setelah penyidik melakukan pendalaman dalam kasus korupsi minyak mentah tersebut.
“Oh iya nanti kan dalam pengembangan bisa kita lihat (apakah ada penambahan jumlah tersangka),” kata Febrie setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pada hari Rabu (05/Maret/2025).
Febrie mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga masih menghitung angka kerugian negara akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
“Kerugian negara yang disampaikan itu baru perhitungan penyidik dan ini akan diperiksa dengan auditor BPK.”
“Hingga saat ini kan masih didiskusikan, apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, dilihat komponen-komponennya didiskusikan,” sambung Febrie.
Meski begitu, Febrie belum dapat mengungkapkan lebih jauh terkait hal tersebut.
“Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini,” kata Febrie.
Sumber: