Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap kedua pada tahun 2025 atau tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbeda dengan tahap pertama yang fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tahap kedua akan berfokus pada penyempurnaan fasilitas. Tak terkecuali, fasilitas transportasi umum baik primer maupun sekunder, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI-Polri, serta perkantoran pemerintahan pusat, serta pemindahan aparatur sipil negara (ASN).
Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai di era Presiden ke-7 RI, Jokowi tampaknya bakal mangkrak. Hal itu karena di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang gencar untuk melakukan penghematan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga. Namun, yang terbaru, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Efisiensi itu mengharuskan kementerian/lembaga mengerem belanja, kecuali untuk bantuan sosial (bansos) dan belanja pegawai.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan hingga saat ini belum ada lelang proyek baru di IKN karena anggaran masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dody menjelaskan, progres proyek IKN masih tersendat lantaran minimnya anggaran yang dialokasikan saat ini di Kementerian PU usai efisiensi anggaran hingga Rp81 triliun. Dia bahkan berkelakar anggaran itu saat ini baru bisa digunakan untuk membeli makan siang.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada,” kata Dody kepada awak media, Kamis kemarin.
Namun Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw membantah kabar tersebut. Dia menjelaskan, pembangunan IKN hingga saat ini terus berlangsung seiring dengan komitmen yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Ini tidak benar [soal pembangunan IKN dihentikan],” kata Troy singkat