Negara Menyediakan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Tidak Mampu

Ilustrasi (Sumber: https://www.kompasiana.com/aidhilpratama7463/677a66bfed641503b17156f2/bantuan-hukum-gratis-jembatan-akses-keadilan).
Ilustrasi (Sumber: https://www.kompasiana.com/aidhilpratama7463/677a66bfed641503b17156f2/bantuan-hukum-gratis-jembatan-akses-keadilan).

**Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat di RPTRA Bawang Putih**

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta terus melaksanakan program penyuluhan hukum secara berkelanjutan. Salah satu kegiatan terbaru dalam program ini diselenggarakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bawang Putih, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk di tingkat RT dan RW. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mengetahui hak-hak mereka dalam hukum, tetapi juga memahami kewajiban yang harus dipatuhi dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, Romi Yudianto menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang lebih inklusif. Program ini juga selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam program prioritas Asta Cita poin ke-8 yang berfokus pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sebagai bagian dari penyuluhan ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta tidak hanya menyediakan informasi hukum bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga yang kurang mampu. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dapat memperoleh akses keadilan tanpa terkendala biaya. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat merasakannya tanpa harus mengeluarkan biaya. Ini adalah wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi rakyatnya,” ujar Romi Yudianto dalam sambutannya.

Selain penyuluhan hukum dan konsultasi gratis, kegiatan ini juga dikombinasikan dengan layanan tambahan berupa pemeriksaan kesehatan serta pemberian makan siang gratis kepada warga yang hadir. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kesadaran hukum yang masih perlu ditingkatkan.

Romi Yudianto juga mengungkapkan bahwa program penyuluhan hukum ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama satu tahun ke depan, dengan target menjangkau seluruh kelurahan di wilayah DKI Jakarta. Untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program, penyuluhan akan didukung dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai lokasi strategis serta pelatihan paralegal bagi masyarakat setempat. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam memahami dan menangani persoalan hukum yang mereka hadapi sebelum melibatkan lembaga hukum formal.

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasinya terhadap Kanwil Kemenkum DK Jakarta atas terselenggaranya program ini. Ia berharap kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman mereka mengenai hukum serta langkah-langkah yang dapat diambil saat menghadapi persoalan hukum.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv PPPH) Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Tessa Harumdila, Camat Tanjung Priok, Lurah Kebon Bawang, perwakilan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH), serta warga sekitar yang antusias mengikuti kegiatan.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih melek hukum dan memiliki akses yang lebih baik terhadap perlindungan hukum yang adil dan merata.

Sumber:
https://news.republika.co.id/berita/ssbz0a368/masyarakat-miskin-bisa-dapat-bantuan-hukum-gratis-dari-negara

Artikel Terkait

Rekomendasi