Menkeu Naikkan Anggaran Mobil Dimas Eselon I, Capai Hampir Rp 1 Miliar

Author PhotoAmelia Putri, S.H
04 Jun 2025
Sri-Mulyani-Biaya-Pengadaan-Mobil-Dinas-Eselon-I_11zon-1536x864

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran penyediaan mobil dinas untuk pejabat eselon I hampir mencapai Rp1 miliar per orang untuk tahun anggaran 2026. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 menetapkan jatah anggaran kendaraan dinas pejabat eselon I sebesar Rp931.648.000, naik dari Rp878.913.000 pada tahun sebelumnya.

Kenaikan anggaran ini disebabkan oleh rencana pemerintah untuk membeli mobil listrik dengan spesifikasi tertentu, sekaligus menyesuaikan harga pasar yang berlaku. Selain itu, anggaran juga mencakup biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas sebesar Rp42.350.000 per unit per tahun, termasuk biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk kendaraan listrik berbasis baterai. 

Pemerintah tetap menerapkan prinsip efisiensi dengan mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada dan membatasi pengadaan kendaraan dinas baru. Standar biaya ini merupakan batas atas yang tidak boleh dilampaui dan juga mengharuskan penggunaan kendaraan listrik hasil produksi lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 25 persen.

Secara keseluruhan, penyesuaian anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan pengadaan kendaraan dinas yang mendukung tugas dan fungsi kementerian/lembaga dengan memperhatikan efisiensi dan perkembangan teknologi kendaraan listrik. 

Peningkatan anggaran mobil dinas eselon 1 hampir Rp1 miliar per orang memiliki dampak yang kompleks terhadap efisiensi penggunaan kendaraan dinas. Di satu sisi, alokasi anggaran yang lebih besar memungkinkan pengadaan kendaraan dinas dengan spesifikasi lebih baik, termasuk kendaraan listrik lokal yang dapat mengurangi biaya operasional jangka panjang dan mendukung efisiensi fiskal serta pengurangan pajak impor5. Namun, dari sisi kebijakan efisiensi anggaran secara umum, penggunaan kendaraan dinas yang dibiayai publik sebagai barang pribadi seringkali menimbulkan inefisiensi, seperti pemborosan anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan yang tidak proporsional dengan manfaat yang diperoleh.

Sumber :

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250603184954-532-1236124/menkeu-tambah-anggaran-mobil-dinas-eselon-1-nyaris-rp1-m-per-orang

https://www.tempo.co/ekonomi/biaya-pengadaan-mobil-dinas-pejabat-eselon-i-naik-pada-2026-1627832

https://otomotif.katadata.co.id/mobil/anggaran-mobil-dinas-pejabat-eselon-i-naik-jadi-rp-931-juta-15500

Artikel Terkait

Rekomendasi