Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, secara resmi ditunjuk sebagai anggota Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Keterlibatan KPK dalam pengawasan terhadap Danantara ini dilakukan melalui pendekatan ganda dalam penegakan hukum, yang diibaratkan sebagai penggunaan dua ‘pedang’ untuk memastikan integritas dan akuntabilitas lembaga tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataan tertulis pada Senin, 7 April 2025, menegaskan bahwa apabila di kemudian hari muncul persoalan hukum yang menyangkut Danantara, KPK akan mengambil langkah secara profesional dan objektif. Ia menyatakan bahwa seluruh proses penanganan akan dilakukan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta bebas dari campur tangan pihak manapun, termasuk dari unsur pimpinan dan pengurus BPI Danantara sendiri.
Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak yang tergabung dalam Tim Komite Pengawasan BPI Danantara. Kolaborasi ini mencakup kerja sama strategis dengan lembaga-lembaga penting lainnya seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi di tubuh BPI Danantara.
Dalam pernyataannya, Tessa juga menekankan bahwa keterlibatan Setyo Budianto sebagai Ketua KPK dalam struktur pengawasan tidak akan memengaruhi independensi lembaga antirasuah tersebut. KPK tetap menjunjung tinggi netralitas dan otonomi dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum, termasuk dalam konteks pengawasan terhadap lembaga investasi strategis negara seperti Danantara.
“KPK akan terus memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pembenahan tata kelola serta pembangunan nasional melalui pengawasan yang profesional terhadap BPI Danantara. Komitmen kami tetap sama: mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas Tessa.
Dengan pendekatan pengawasan ganda—melalui peran struktural dan fungsi penegakan hukum—KPK ingin memastikan bahwa seluruh proses investasi dan pengelolaan dana publik oleh BPI Danantara berlangsung secara akuntabel, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Sumber:
https://www.metrotvnews.com/read/NleC86Jw-awasi-danantara-kpk-pakai-2-pedang-penegakan-hukum

Berfokus pada penyediaan informasi terkini dan komprehensif mengenai berbagai isu hukum, regulasi, dan kebijakan di Indonesia.