Kemenkumham Bersiap untuk Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Author Photoportalhukumid
28 Oct 2024
241274048_2633490986796595_2151503567566532005_n-removebg-preview-1

Presiden Prabowo Subianto, yang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia kedelapan, telah melantik jajaran menteri dan wakil menteri untuk Kabinet Merah Putih pada hari Senin pagi, 21 Oktober 2024, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini memperkenalkan perubahan besar di beberapa kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang kini mengalami transformasi menjadi kementerian dengan koordinasi lebih terpadu. Kemenkumham dipecah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta tiga kementerian lainnya yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Transformasi struktural ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi kelembagaan dan memperjelas peran masing-masing kementerian di bawah koordinasi bidang hukum dan HAM. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Kemenkumham siap menjadi model bagi kementerian lain dalam menjalankan transformasi kelembagaan, yang merupakan kebijakan Presiden untuk menciptakan efektivitas fungsi serta pemetaan yang lebih fokus terhadap tugas dan program masing-masing kementerian.

“Keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan untuk penajaman fungsi dan tujuan yang ingin dicapai, sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Supratman. “Kemenkumham berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini paling lambat Juni 2025, termasuk penyelesaian administrasi terkait pengalihan status pegawai, fasilitas, dan sarana prasarana,” tambahnya.

Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Transisi sebagai langkah antisipatif untuk mendukung proses perubahan ini. Tim Transisi tersebut bertugas mempersiapkan berbagai aspek teknis dan operasional, seperti penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk mendefinisikan tugas dan kewenangan baru, serta penyesuaian struktur anggaran. “Perubahan ini akan berdampak signifikan pada alokasi anggaran, pengelolaan program, dan pelaporan keuangan yang kami pastikan tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” terang Nico.

Lebih lanjut, Nico menyampaikan bahwa pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fokus penting dalam penataan lembaga baru ini. Tim Transisi sedang bekerja untuk menempatkan pegawai sesuai peran dan keahlian masing-masing, termasuk pengangkatan calon pegawai baru dalam rangka memenuhi kebutuhan kementerian yang terbentuk. Selain itu, proses likuidasi Barang Milik Negara (BMN) sedang dilakukan untuk memastikan setiap aset dialokasikan dengan tepat ke kementerian yang relevan.

Sebagai bagian dari penataan fisik, ruang kerja baru bagi menteri dan wakil menteri dari masing-masing kementerian telah disiapkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas. “Kami berharap transformasi ini akan memperkuat kolaborasi antar kementerian dalam mengatasi tantangan hukum, HAM, dan kebijakan terkait lainnya,” lanjut Nico.

Dalam perjalanannya sejak pertama kali dibentuk 79 tahun yang lalu, Kementerian yang menangani hukum dan HAM telah beberapa kali berubah nama untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan fungsi yang berkembang. Bermula sebagai Departemen Kehakiman pada tahun 1945, lembaga ini mengalami berbagai perubahan hingga menjadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 2009. Kini, di era Presiden Prabowo, lembaga ini resmi menjadi Kementerian Hukum dengan cakupan yang lebih tersegmentasi dalam bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Berikut adalah daftar menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih yang bertanggung jawab atas bidang hukum dan HAM:
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Wakil Menteri: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
2. Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Wakil Menteri: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
3. Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin
4. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Dengan komposisi baru ini, Kabinet Merah Putih diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan yang lebih terarah, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat luas.

Sumber:
https://sippn.menpan.go.id/berita/146594/rumah-tahanan-kelas-iib-bangil/kemenkumham-siap-bertransformasi-dalam-kabinet-merah-putih

Artikel Terkait

Rekomendasi