Ikadin Berkomitmen Mendukung Presiden Prabowo dalam Menegakkan Hukum yang Adil

Author Photoportalhukumid
30 Nov 2024
Ilustrasi (www.hukamanews.com).
Ilustrasi (www.hukamanews.com).

Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menegakkan hukum yang berkeadilan. Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Penegakan Hukum yang Berkeadilan,” yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, pada Jumat (29/11/2024). Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikadin 2024.

Diskusi tersebut menghadirkan tokoh-tokoh nasional sebagai narasumber, seperti dua mantan calon presiden, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, serta pakar hukum terkemuka Todung Mulya Lubis. Turut hadir pakar hukum tata negara Refly Harun, sejumlah pengamat hukum lainnya, dan para pengurus Ikadin dari berbagai provinsi di Indonesia.

Ketua Umum Ikadin, Maqdir Ismail, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk menyambut pemerintahan baru dan mengawal komitmen penegakan hukum yang adil. Menurutnya, Ikadin siap menjadi mitra strategis dalam memastikan pelaksanaan hukum yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang sah.

“Kami mendukung penuh upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme secara adil. Namun, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan cara yang sah, tanpa tebang pilih, dan tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik semata,” ujar Maqdir dalam diskusi tersebut.

Maqdir menyoroti pentingnya memastikan agar hukum tidak digunakan untuk mengkriminalisasi lawan politik atau sekadar melindungi kelompok tertentu. Ia mengingatkan bahwa pengalaman dalam 10 tahun terakhir menunjukkan sejumlah kasus yang mencerminkan ketidakadilan hukum, termasuk kriminalisasi individu tanpa dasar hukum yang kuat.

“Penegakan hukum tidak boleh menjadi senjata politik untuk menjatuhkan lawan. Fakta di masa lalu menunjukkan adanya ketidakadilan, di mana individu-individu dihukum tanpa bukti yang jelas, hanya karena dianggap sebagai ancaman politik,” tambahnya.

Dalam diskusi, Ikadin juga mengangkat isu-isu strategis, termasuk penanganan kasus korupsi, penyalahgunaan jabatan, suap, dan penggelapan. Maqdir menekankan bahwa pemerintah harus mengutamakan pendekatan yang sah dan berkeadilan dalam menangani kasus-kasus tersebut, sehingga hukum dapat menjadi alat untuk menciptakan keadilan, bukan untuk kepentingan tertentu.

Namun demikian, Maqdir mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Jaksa Agung atau perwakilannya, serta anggota Komisi III DPR RI yang telah diundang secara resmi ke acara tersebut. Ia menilai, ketidakhadiran mereka merupakan indikasi penting yang harus menjadi perhatian dalam memastikan transparansi dan komitmen dalam agenda penegakan hukum.

Ikadin juga menegaskan akan terus mengawal pemerintahan Prabowo Subianto dalam menerapkan prinsip hukum yang adil bagi semua warga negara. Organisasi ini berharap agar penegakan hukum dilakukan dengan penuh integritas dan jauh dari praktik politisasi, demi mewujudkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Sumber:
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/722124/ikadin-siap-dukung-presiden-prabowo-tegakkan-hukum-yang-berkeadilan

Artikel Terkait

Rekomendasi