Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pernyataan dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI yang mengaitkan pembayaran pajak dengan ibadah zakat dan wakaf.
Menurut Sri Mulyani, pajak dan zakat memiliki tujuan sama yakni mendistribusikan kekayaan untuk menciptakan keadilan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. “Sama seperti zakat yang diwajibkan dalam agama untuk menolong sesama, pajak merupakan kewajiban yang berfungsi sebagai instrumen negara untuk memastikan pendapatan dari yang mampu dapat dialirkan kepada yang memerlukan,” jelas Sri Mulyani dalam acara yang digelar pada Selasa (13/8).
Ia menegaskan bahwa pajak digunakan untuk membiayai berbagai program sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau sekitar 10 juta keluarga kurang mampu, program bantuan sembako kepada 18 juta keluarga, subsidi modal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta layanan kesehatan dan pendidikan gratis.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pajak yang amanah, transparan, dan adil agar bisa memberikan manfaat nyata dan keberkahan bagi masyarakat luas.
Namun, pernyataan ini mendapat respon beragam dari warganet di media sosial. Banyak pengguna mengekspresikan ketidakpuasan mereka dengan sistem perpajakan saat ini yang menurut mereka masih banyak celah untuk penyalahgunaan oleh pejabat. Kritik utama menyoroti dugaan korupsi dan pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran.
“Sebenarnya pajak itu harusnya kembali lagi ke rakyat dengan manfaat yang nyata, bukan malah banyak yang masuk ke kantong para pejabat dan oknum tertentu,” tulis salah satu pengguna Twitter.
Komentar ini mendapat banyak dukungan dari warganet lain yang merasa pendistribusian pajak kurang transparan dan jauh dari keadilan sosial.
Warganet juga membandingkan pajak dengan zakat yang menurut mereka lebih terarah dan langsung sampai kepada yang berhak sesuai ketentuan agama Islam. Mereka meminta pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan mekanisme pelaporan pengelolaan pajak agar kepercayaan masyarakat bisa meningkat.
Pengamat ekonomi mengatakan bahwa analogi yang diberikan Sri Mulyani memang penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak, namun hal tersebut harus didukung dengan reformasi struktural serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi.
Sri Mulyani pun berjanji akan terus memperbaiki tata kelola pajak dengan prinsip amanah dan akuntabilitas tinggi demi mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya. “Pembayaran pajak harus dipandang sebagai investasi demi masa depan bangsa, bukan hanya kewajiban yang memberatkan,” ujar dia.
Sumber :
https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1812901/sri-mulyani-sebut-manfaat-pajak-seperti-zakat-ini-penjelasannya
https://www.cnbcindonesia.com/news/20250814090435-8-657845/video-sri-mulyani-samakan-konsep-pajak-dengan-zakat-wakaf