Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menggelar aksi demonstrasi di Jakarta untuk menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap praktik impor ilegal yang merugikan industri di dalam negeri. Aksi ini melibatkan pekerja dari berbagai sektor, termasuk tekstil, elektronik, dan otomotif, yang merasa terancam oleh masuknya barang-barang impor yang lebih murah.
Dalam orasinya, para pemimpin buruh tekanan bahwa praktik pemerasan dan pengabaian terhadap hak-hak pekerja telah berlangsung lama, dan kini semakin diperparah oleh kebijakan yang tidak berpihak pada industri lokal. Mereka mengungkapkan bahwa banyak pekerja yang di-PHK tanpa mendapatkan pesangon yang layak, sementara pemerintah dinilai lamban dalam menangani masalah ini.
“Praktik pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan telah berlangsung sejak tahun 2019, dan KPK kini sedang menyelidiki kasus ini. Kami meminta pemerintah untuk segera menindak tegas para pelaku pemerasan dan melindungi hak-hak pekerja,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan nilai uang yang dikumpulkan dari praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 53 miliar. KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.
Para demonstran juga menyoroti dampak negatif dari impor ilegal terhadap daya saing produk lokal. “Kami tidak bisa bersaing dengan barang-barang impor yang lebih murah. Jika situasi ini dibiarkan, banyak pekerja yang akan kehilangan pekerjaan,” tegas salah satu perwakilan buruh.
Aksi ini juga diwarnai dengan seruan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang impor dan penegakan hukum yang lebih ketat. “Kami meminta pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur impor, agar tidak merugikan industri dalam negeri,” tambahnya.
Para buruh yang menuntut agar pemerintah tidak hanya berjanji, namun juga mengambil tindakan nyata untuk melindungi pekerja dan industri lokal. “Kami akan terus berjuang hingga suara kami didengar dan hak-hak kami dilindungi,” seru mereka.
Aksi ini diakhiri dengan pembacaan doa dan harapan agar pemerintah segera menanggapi tuntutan mereka. “Kami tidak akan berhenti berjuang untuk masa depan yang lebih baik bagi semua pekerja di Indonesia,” tutup salah satu orator.