Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum

IMG_0978

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) berpartisipasi dalam rapat koordinasi penilaian desa/kelurahan sadar hukum yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kamis (9/1/25).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, bersama pejabat fungsional Penyuluh Hukum di ruang rapat Kanwil Kemenkum Babel.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan kualitas program desa/kelurahan sadar hukum, dengan fokus pada peningkatan kesadaran hukum dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Pembahasan utama meliputi pemenuhan data dukung sesuai indikator yang ditetapkan BPHN.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menekankan pentingnya keberlanjutan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk membangun budaya hukum di masyarakat. Ia juga menyarankan agar Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan menjadi pusat informasi dan solusi hukum bagi warga.

Sesi pembahasan teknis juga melibatkan Penyuluh Hukum Madya BPHN, Heni Indrawati, yang menjelaskan prosedur penilaian dan verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai indikator penilaian.

Rahmat Feri Pontoh melaporkan bahwa di Bangka Belitung terdapat 41 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan 165 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk kesuksesan program ini.

Kanwil Kemenkum Babel berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan memaksimalkan peran desa/kelurahan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Sumber :

https://babel.kemenkum.go.id/
https://babel.antaranews.com/berita/459350/kanwil-kemenkum-babel-ikuti-rapat-penilaian-desa-sadar-hukum

https://babel.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-babel-ikuti-rapat-koordinasi-penilaian-desa-kelurahan-sadar-hukum-dari-bphn-secara-virtual

Artikel Terkait

Rekomendasi