Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan regulasi mengenai penggunaan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk merespons perkembangan pesat teknologi AI, termasuk fitur Meta AI yang kini tersedia di aplikasi WhatsApp. Kehadiran fitur ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk semakin mudah mengakses teknologi AI melalui platform yang telah mereka kenal dengan baik.
WhatsApp, sebagai aplikasi pesan instan terpopuler di Indonesia, kini menyediakan fitur Meta AI yang membantu pengguna mencari berbagai informasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebutkan bahwa kehadiran teknologi ini menandai semakin dekatnya interaksi masyarakat Indonesia dengan AI dalam kehidupan sehari-hari.
“Meta telah memperkenalkan fitur baru Meta AI yang mempermudah akses informasi. Ini berarti masyarakat akan semakin sering bersinggungan dengan teknologi AI dalam waktu dekat,” ungkap Nezar dalam pernyataannya pada Senin, 16 Desember 2024.
Nezar menegaskan bahwa regulasi yang disiapkan bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang solid dalam penggunaan teknologi AI. Regulasi ini diharapkan mampu memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
“Kami sedang mengembangkan prinsip-prinsip dasar untuk pengembangan dan penerapan AI di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga layanan keuangan. Rencananya, proses ini akan dimulai pada pertengahan Januari melalui serangkaian workshop dan diskusi bersama para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Pengaturan penggunaan AI menjadi semakin krusial mengingat adopsi teknologi ini yang terus meningkat. Komdigi sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran mengenai panduan penggunaan AI yang menitikberatkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, penghormatan terhadap hak cipta, keselamatan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Nezar berharap regulasi ini nantinya menjadikan Indonesia sebagai model dalam pengaturan teknologi AI yang seimbang antara kemajuan teknologi dan kepentingan kemanusiaan. “Yang terpenting adalah kita tidak perlu takut dengan teknologi ini. Kita justru harus memanfaatkannya untuk kepentingan manusia. AI harus menjadi alat yang mendukung, bukan mengancam eksistensi kemanusiaan,” tegasnya.
Nezar juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat, untuk berkolaborasi dalam penyusunan regulasi AI. Menurutnya, prinsip inklusivitas sangat penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan relevan dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Kerja sama lintas sektor adalah kunci untuk menciptakan regulasi yang tepat guna dan relevan dengan perkembangan zaman,” tutup Nezar.