Sovereign Wealth Fund dan Keterkaitannya Dengan Pembentukan Danantara

Author PhotoMhd Rizky Andana Saragih, S.H
14 Feb 2025
download (1)

Sovereign Wealth Fund (SWF) adalah dana investasi yang dimiliki oleh negara, yang diinvestasikan dalam berbagai aset seperti saham, obligasi, real estat, dan aset keuangan lainnya. Tujuan utama SWF adalah untuk mengelola kekayaan negara dan menghasilkan pengembalian investasi jangka panjang demi kepentingan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber dana SWF biasanya berasal dari beberapa sumber, antara lain:

  • Surplus neraca pembayaran:
  • Kelebihan dana dari transaksi internasional yang dimiliki oleh negara.
  • Pendapatan dari ekspor sumber daya alam: Seperti minyak, gas, atau mineral lainnya.
  • Hasil privatisasi: Pendapatan yang diperoleh dari penjualan aset-aset milik negara kepada pihak swasta.
  • Surplus anggaran pemerintah: Kelebihan dana yang dimiliki pemerintah setelah memenuhi semua kewajiban belanjanya

Sumber-sumber ini memungkinkan negara untuk mengumpulkan dana yang kemudian diinvestasikan melalui SWF guna mencapai tujuan ekonomi tertentu. Tujuan Penggunaan Anggaran SWF memiliki beberapa tujuan strategis dalam penggunaannya, antara lain:

  1. Stabilisasi ekonomi: Melindungi dan menstabilkan anggaran serta perekonomian negara dari volatilitas pendapatan, terutama yang disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas.
  2. Diversifikasi ekonomi: Mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas tidak terbarukan dengan menginvestasikan dana ke sektor-sektor lain yang bernilai tambah lebih tinggi, seperti manufaktur dan jasa.
  3. Meningkatkan pengembalian investasi: Menghasilkan pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan dengan cadangan devisa tradisional, karena SWF cenderung memiliki toleransi risiko yang lebih besar.
  4. Tabungan untuk generasi mendatang: Membangun tabungan yang dapat digunakan oleh generasi masa depan, memastikan keberlanjutan ekonomi ketika sumber daya alam mulai menipis.
  5. Mendanai pembangunan strategis: Menyediakan dana untuk proyek-proyek pembangunan sosial dan ekonomi, termasuk infrastruktur fisik seperti jalan dan kereta api, serta infrastruktur non-fisik seperti pendidikan dan kesehatan.

Dengan tujuan-tujuan tersebut, SWF berperan penting dalam memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang bagi negara.

Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam UU BUMN Pada 4 Februari 2025

 DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang dirancang sebagai superholding BUMN untuk mengelola aset kekayaan negara secara lebih optimal dan efisien. Total aset awal yang akan dikelola diperkirakan mencapai Rp9.085 triliun (sekitar USD 605 miliar), yang akan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah di luar APBN.

Kesamaan dan Perbedaan antara Danantara dan SWF

Meskipun memiliki beberapa kesamaan dengan Sovereign Wealth Fund (SWF), Danantara memiliki perbedaan mendasar dalam struktur dan fungsinya. Kesamaan dengan SWF Seperti SWF pada umumnya yakni Danantara bertujuan untuk Mengelola dan mengoptimalkan aset negara. Danantara akan mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mirip dengan peran SWF yang mengelola kekayaan negara untuk investasi jangka panjang. Menarik investasi domestik dan internasional. Danantara juga berfungsi sebagai badan SWF yang bertanggung jawab untuk menarik dan mengelola dana dari investor domestik maupun internasional.

Meski memiliki kemiripan, Danantara memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan SWF tradisional. Perbedaan itu antara lain:

  1. Struktur Multi-Pilar: Selain berfungsi sebagai SWF, Danantara memiliki dua pilar tambahan yakni sebgai development Investment Fokus pada investasi di sektor-sektor tertentu untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan mendorong pengembangan infrastruktur dan asset Management yang Bertanggung jawab untuk mengoptimalkan aset-aset BUMN yang ada di luar APBN, menciptakan efisiensi, serta meningkatkan nilai aset tersebut.
  2. Skala dan Lingkup yang Lebih Besar: Danantara dirancang untuk mengelola aset-aset BUMN besar, seperti PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia, PT Telkom Indonesia, dan PT Mineral Industri Indonesia. Total aset yang dikelola diperkirakan mencapai hampir Rp9.000 triliun, menjadikannya lebih besar dibandingkan dengan SWF Indonesia sebelumnya, yaitu Indonesia Investment Authority (INA).
  3. Peran sebagai Superholding BUMN: Danantara dirancang sebagai embrio superholding BUMN yang akan mengelola seluruh aset perusahaan pelat merah. Tujuannya adalah menciptakan efisiensi, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan nilai aset di sektor strategis.

Dengan struktur dan fungsi yang lebih luas ini, Danantara diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia, sekaligus menarik investasi global dan memperkuat daya saing BUMN.

Sovereign Wealth Fund: Definisi, Sumber Dana, Tujuan, Top-10

https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/253299/ruu-bumn-disahkan-ekonom-perkuat-profesionalisme-dan-daya-saing?

UU BUMN Bikin Kementerian BUMN Tanpa Taring

https://emedia.dpr.go.id/2025/02/05/uu-bumn-disahkan-tantangan-dan-harapan-bagi-masa-depan-perekonomian-nasional/

https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2013/06/26/101158316341541-lembaga-sovereign-wealth-fund-swf-sebagai-alternatif-pembiayaan

Apa itu Sovereign Wealth Fund (SWF) ?

https://economy.okezone.com/read/2024/11/20/320/3087762/perbedaan-bpi-danantara-dengan-swf-ina?

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/22/19163461/bp-investasi-danantara-disebut-akan-seperti-temasik-kelola-investasi-di-luar?

Artikel Terkait

Rekomendasi