Para akademisi hukum mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam atas dominasi partai politik dalam proses demokrasi di Indonesia, yang dinilai telah mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan serta mengaburkan prinsip representasi rakyat. Dosen di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengutarakan bahwa sejumlah praktik yang mengarah pada “pembajakan demokrasi” kerap kali berasal dari tindakan partai politik.
Menurut Bivitri, partai-partai politik memainkan peran besar dalam mendominasi dan bahkan memengaruhi lembaga-lembaga penegak hukum dan keadilan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga-lembaga ini, yang seharusnya bebas dari kepentingan politik dan fokus pada penegakan hukum, justru sering kali menjadi sasaran intervensi partai politik, mengurangi efektivitas dan independensinya. “Partai politik yang menyebabkan banyak pembajakan demokrasi karena mereka memiliki pengaruh besar dalam menentukan aktor-aktor di lembaga tersebut,” ungkap Bivitri dalam sebuah wawancara yang disiarkan oleh Watchdoc Documentary, Senin (28/10/2024).
Sejalan dengan pandangan Bivitri, Herlambang P. Wiratman, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, juga menyoroti peran partai politik yang kini dianggap telah membentuk “imperium” baru dalam sistem politik Indonesia. Ia menekankan bahwa dominasi partai politik kini beroperasi di zona kekuasaan yang minim pengawasan publik. Herlambang menyebut bahwa partai politik kini tidak lagi merepresentasikan aspirasi rakyat melainkan lebih cenderung mengabdi pada kepentingan pribadi atau kelompok yang memiliki kendali atas partai tersebut. “Partai politik sekarang cenderung menjadi kekuatan yang sulit dikendalikan warga, dan lebih mengutamakan suara serta kepentingan pemiliknya, bukan lagi rakyat yang diwakilinya,” jelasnya.
Kritik yang dilontarkan para akademisi ini menggarisbawahi kondisi demokrasi Indonesia yang tampak kian terdistorsi oleh kepentingan sempit partai-partai politik, yang mengancam semangat akuntabilitas dan transparansi. Mereka menegaskan perlunya reformasi dalam sistem politik Indonesia agar dapat memastikan pengawasan publik yang lebih kuat dan peran partai politik yang lebih terbuka terhadap kepentingan masyarakat luas.