Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Sertifikat di Tangerang

Author PhotoJunisyah Nasution, S.H
28 Jan 2025
IMG_4680

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang ketat terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Rifqi menegaskan bahwa tanggung jawab atas pelanggaran tidak hanya terbatas pada pejabat yang menerbitkan sertifikat, tetapi juga meliputi penerima dan pihak-pihak lain yang terlibat secara intelektual. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat dalam menindak setiap pelanggaran yang ditemukan, demi menjaga integritas sistem hukum dan kepercayaan masyarakat.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat tentang potensi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah. Dengan semangat untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas, Rifqi berharap langkah-langkah hukum yang kuat dapat mencegah praktik korupsi dan melindungi hak-hak masyarakat. Melalui tindakan tegas ini, diharapkan akan tercipta lingkungan investasi yang lebih baik dan aman di Kabupaten Tangerang, serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi semua pihak yang berhak atas tanah.

Sumber: 

  1. https://jdih.dpr.go.id/berita/detail/id/52199/t/javascris
  2. https://sinpo.id/detail/85219/dpr-ingatkan-pemerintah-antisipasi-penggunaan-bansos-untuk-kepentingan-politik
  3. https://rifqikarsayuda.com
  4. https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/10/23/sosok-mrk-putra-asli-hulu-sungai-tengah-jadi-ketua-komisi-ii-dpr-ri-mantan-dosen-hukum-ulm
  5. https://tvrparlemen.dpr.go.id/video/sudut-dengar-parlemen-dpr-baru-harapan-baru-bersama-rifqinizamy-karsayuda/
  6. https://www.facebook.com/rifqikarsayuda/
  7. https://www.instagram.com/bang.rifqi.mrk/
  8. https://www.facebook.com/DPRRI/posts/komisi-viii-dpr-ri-mengawali-tahun-2025-dengan-bergerak-cepat-menyusun-komponen-/937720431871492/

 

Artikel Terkait

Rekomendasi