Tak Kunjung Dibayar: Penyedia Jasa Dapur Makan Bergizi Gratis Tidak Menerima Pembayaran Hampir 1M

ilustrasi makan bergizi gratis (mbg)
ilustrasi makan bergizi gratis (mbg)

Program andalan pemerintah berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali tersandung skandal. Kali ini, muncul dugaan kuat adanya penggelapan dana yang menyebabkan salah satu penyedia jasa dapur MBG tidak menerima pembayaran hingga mencapai Rp1 miliar. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan program sosial tersebut.

Dapur Sehat Nusantara (DSN), salah satu mitra resmi yang ditunjuk di wilayah Jabodetabek, mengaku belum menerima pelunasan biaya operasional sejak Januari 2025. Menurut pihak DSN, mereka telah menyalurkan lebih dari 50.000 paket makan bergizi ke sekolah-sekolah dasar dan PAUD sesuai dengan kontrak kerja, namun hingga kini pembayaran dari pihak penyalur tidak kunjung terealisasi.

“Semua laporan sudah kami serahkan. Tapi setiap kali kami tanyakan soal pencairan dana, jawabannya hanya normatif,” ujar Direktur DSN, Lestari Wibowo. Ia menduga ada oknum di tingkat pelaksana yang sengaja menahan atau bahkan memanipulasi laporan untuk mengalihkan dana.

Kasus ini kini mulai ditelusuri oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah DSN melayangkan laporan resmi pada awal April. Menurut informasi awal, terdapat indikasi bahwa sebagian dana MBG yang dialokasikan melalui anggaran Kementerian Sosial dialihkan ke rekening pihak ketiga yang tidak berwenang, dengan modus pemalsuan dokumen pertanggungjawaban.

“Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 2 dan 3 UU Tipikor karena merugikan keuangan negara,” kata Yulian Satriawan, jaksa senior yang turut memantau kasus ini.

Program MBG sendiri digadang-gadang sebagai salah satu instrumen pengentasan stunting dan peningkatan gizi anak. Namun serangkaian masalah, mulai dari keterlambatan distribusi hingga kasus dugaan korupsi, mengancam kepercayaan publik terhadap program ini.

Pakar hukum administrasi negara, Prof. Nina Kartikasari, menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum reformasi dalam tata kelola program sosial. “Jangan sampai niat baik negara dibajak oleh pelaku yang memanfaatkan celah administratif dan lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun sumber internal di lingkungan Kemensos mengisyaratkan bahwa audit internal sedang dilakukan, dan akan ada restrukturisasi sistem pembayaran berbasis digital untuk menghindari penyelewengan serupa.

Artikel Terkait

Rekomendasi