Sidang Memanas, Razman Nasution dan Tim Kuasa Hukum Bentrok dengan Hotman Paris

Author Photoportalhukumid
06 Feb 2025
Sumber: https://www.viva.co.id/trending/1796257-heboh-momen-razman-nasution-ngamuk-serang-hotman-paris-di-ruang-sidang
Sumber: https://www.viva.co.id/trending/1796257-heboh-momen-razman-nasution-ngamuk-serang-hotman-paris-di-ruang-sidang

Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara ternama, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution, berubah menjadi ricuh dan memanas. Insiden ini terjadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Kekisruhan bermula ketika Razman dan tim kuasa hukumnya meluapkan protes keras kepada majelis hakim. Razman, yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini, menolak keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung secara tertutup. Ia bersikeras agar persidangan dilakukan secara terbuka.

Razman menyampaikan protesnya dengan penuh emosi, menuntut transparansi dalam proses persidangan. “Kalau hakim tidak terbuka, tidak ada sidang,” ucap Razman tegas, seperti dikutip dari kanal YouTube Tribun. Dengan nada tinggi, ia menambahkan, “Saya tidak takut, hakim harus diganti. Jangan dikira saya takut selama ini.”

Tidak berhenti di situ, Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut kecuali digelar secara terbuka atau dilakukan pergantian majelis hakim. “Saya tidak takut dipenjara. Saya minta ganti majelisnya,” teriaknya dengan lantang, menunjukkan ketidakpuasan terhadap keputusan yang dianggapnya tidak adil.

Firdaus Oiwobo, salah satu anggota tim kuasa hukum Razman, ikut angkat bicara terkait alasan mereka bersikukuh meminta sidang terbuka. “Ini perkara pencemaran nama baik, kenapa harus ditutup? Kecuali kasus pelecehan seksual, itu bisa dimaklumi. Tapi ini kasus UU ITE, masyarakat harus tahu fakta yang sebenarnya,” tegas Firdaus. Ia menambahkan bahwa dalam persidangan terbuka, publik bisa menyaksikan sendiri siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

Razman pun melanjutkan argumennya, mengatakan bahwa negara ini harus menjunjung tinggi transparansi hukum. Ia mengingatkan bahwa pada awalnya majelis hakim menjanjikan persidangan yang terbuka, bahkan boleh disiarkan secara langsung. Namun, mendadak keputusan tersebut diubah. “Saya pengacara, ini bukan kasus pelecehan seksual. Ini perkara UU ITE. Enggak ada urusannya ditutup-tutupi. Mentang-mentang selama ini saya patuh, jangan kira saya takut sama majelis hakim,” ujarnya tegas.

Sebelum kericuhan semakin membesar, tim kuasa hukum Razman sempat meminta majelis hakim menampilkan barang bukti dari flashdisk ke layar besar agar semua yang hadir bisa melihatnya. “Kenapa harus ditutup? Karena nanti akan terlihat jelas bukti-bukti percakapan, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman memegang-megang,” ujar Razman penuh semangat.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, serta pengacaranya saat itu, Razman Arif Nasution. Hotman melaporkan Razman dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah Razman menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Proses hukum ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan dua sosok pengacara yang dikenal luas di Indonesia. Sidang yang awalnya diharapkan berjalan tertib justru menjadi ajang adu argumen panas antara kedua belah pihak. Razman yang merasa dirinya tidak bersalah, terus mendesak agar sidang berlangsung transparan agar publik dapat mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. Di sisi lain, pihak Hotman Paris bersikukuh bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang ini diprediksi akan terus berlangsung panas, mengingat kedua belah pihak sama-sama memiliki argumen yang kuat serta dukungan dari tim kuasa hukum masing-masing. Perseteruan antara Hotman Paris dan Razman Nasution bukan hanya soal pencemaran nama baik, melainkan telah menjadi perhatian luas sebagai simbol pertarungan hukum yang sarat dengan adu strategi dan retorika hukum.

Sumber:
https://www.kompas.com/hype/read/2025/02/06/170214366/sidang-ricuh-alasan-razman-nasution-dan-tim-pengacara-ngamuk-di-depan

Artikel Terkait

Rekomendasi