Sidang Kasus Hasto Kristiyanto dan Pertanyaan Mengenai Keakuratan Bukti CDR

Author PhotoTitin Umairah, S.H
26 May 2025
sidang-dakwaan-hasto-kristiyanto-1742119004556_169

Dalam sidang penasihat hukum Hasto Kristiyanto mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, khususnya mengenai data Call Detail Record (CDR) yang digunakan untuk menentukan lokasi klien mereka.

Salah satu anggota tim penasihat hukum menyatakan, “Jika hanya berdasarkan data CDR tanpa didukung oleh data lain, itu tidak dapat menunjukkan lokasi perangkat dengan tepat. Bahkan, jika kita hanya melewati Istana Negara, dengan adanya BTS di sana, kita bisa dianggap berada di Istana Negara.” Pernyataan ini menyoroti potensi kesalahan dalam penggunaan data CDR sebagai bukti.

Tim penasihat hukum juga menekankan bahwa pergerakan yang ditunjukkan dalam data CDR tidak dapat diandalkan. “Apakah mungkin seseorang dapat bergerak sejauh 4 kilometer dalam waktu 1 detik? Ini menunjukkan bahwa bukti yang digunakan untuk membuktikan keberadaan Harun Masiku, terutama terkait dengan obstruction of justice, tidak ada,” ungkap mereka.

Lebih lanjut, mereka mengkritik keakuratan data yang digunakan dalam persidangan. “Ahli yang dihadirkan mengakui bahwa untuk menganalisis data, dibutuhkan waktu minimal satu atau dua hari, tetapi analisis dilakukan hanya dalam satu jam,” kata penasihat hukum. Mereka juga menyoroti bahwa data CDR yang disajikan tidak diperoleh langsung dari operator, melainkan disediakan oleh penyidik, sehingga keabsahannya diragukan.

“Siapa yang bisa menjamin bahwa data yang dibuat dalam format Excel ini tidak diubah? Tidak ada yang bisa menjamin,” tambahnya. Mereka juga mencatat bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Hasto berada di PTIK pada tanggal 8 Januari 2020, baik dari saksi fakta maupun pernyataan ahli.

Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum menegaskan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup untuk membuktikan tuduhan terhadap Hasto. “Kami berharap majelis hakim dapat memutuskan berdasarkan fakta yang ada di persidangan dan tidak terpengaruh oleh aspek-aspek non-hukum,” ujar mereka.

Sidang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tuduhan yang dialamatkan kepada Hasto dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil. Tim penasihat hukum berkomitmen untuk mengawal proses persidangan ini agar semua bukti dapat diperiksa secara objektif.

Artikel Terkait

Rekomendasi