Prihatin, Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum Meningkat

Author Photoportalhukumid
01 Dec 2024
Ilustrasi (heylaw.id).
Ilustrasi (heylaw.id).

Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, melakukan tindakan kekerasan tragis yang berujung pada tewasnya ayah dan neneknya. Peristiwa ini mengubah remaja tersebut menjadi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kasus ini menambah daftar panjang angka ABH yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Data menunjukkan bahwa jumlah anak yang terlibat dalam konflik hukum terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, mencerminkan persoalan serius dalam sistem perlindungan dan pembinaan anak di Tanah Air.

Tren peningkatan jumlah ABH menjadi perhatian serius, terutama jika dilihat berdasarkan data tahunan:
– Pada 2020 dan 2021, jumlah ABH tercatat sekitar 1.700 anak.
– Angka ini naik menjadi 1.800 anak pada tahun 2022.
– Hingga Agustus 2023, jumlahnya hampir menyentuh angka 2.000 anak.

Peningkatan ini tidak sekadar statistik, melainkan cerminan dari kompleksitas persoalan anak yang berkonflik dengan hukum. Penanganan kasus-kasus ini membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan pelaku dewasa. Terlebih, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak yang menegaskan perlunya penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Faktor Penyebab Anak Terlibat Tindak Kriminal
Berbagai faktor menjadi pemicu anak-anak melakukan tindakan melawan hukum. Di antaranya:

1. Pola Asuh yang Tidak Memadai
Anak-anak yang tumbuh tanpa afeksi dan perhatian orang tua cenderung memiliki risiko lebih besar untuk terlibat dalam tindakan kriminal. Sebaliknya, penelantaran, kekerasan, atau kurangnya komunikasi positif dalam keluarga dapat memicu perilaku agresif atau destruktif.

2. Trauma Masa Kecil
Anak yang mengalami trauma, seperti kekerasan fisik atau psikologis, sering kali menyimpan luka emosional yang dapat memengaruhi perilaku mereka di masa depan. Anak dengan trauma berat berpotensi menjadi pelaku tindak kriminal sebagai bentuk ekspresi atau pelarian dari tekanan mental yang dialami.

3. Kurangnya Pengawasan dan Edukasi
Lemahnya pengawasan orang tua dan minimnya edukasi moral serta hukum bagi anak membuat mereka lebih rentan terpengaruh lingkungan yang buruk. Dalam banyak kasus, anak-anak tidak menyadari konsekuensi hukum dari tindakan mereka.

Perlunya Perhatian Khusus dalam Penanganan ABH
Untuk menangani anak-anak yang berkonflik dengan hukum, Indonesia telah memiliki landasan hukum berupa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. UU ini memperkenalkan konsep keadilan restoratif (restorative justice) yang menekankan pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman.

Namun, implementasinya membutuhkan langkah konkret, seperti:
1. Peningkatan Kapasitas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
LPKA harus ditingkatkan dalam hal fasilitas, sumber daya manusia, dan program pembinaan untuk memastikan anak mendapatkan rehabilitasi yang efektif.

2. Edukasi Hukum bagi Anak
Pemerintah, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional, perlu mengintensifkan edukasi hukum kepada anak-anak, terutama di sekolah dan lingkungan masyarakat. Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum dan pentingnya menjalani hidup sesuai norma.

3. Pendekatan Holistik dengan Melibatkan Keluarga
Penanganan anak yang berkonflik dengan hukum tidak dapat dilakukan secara terpisah dari keluarganya. Orang tua dan wali perlu dilibatkan dalam program pembinaan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan anak.

Kasus anak-anak yang berhadapan dengan hukum mencerminkan perlunya langkah proaktif dari berbagai pihak. Pendekatan yang tepat tidak hanya akan membantu anak-anak tersebut keluar dari siklus kriminalitas, tetapi juga mencegah meningkatnya jumlah anak yang terjebak dalam konflik hukum di masa depan. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hak anak, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang layak.

Sumber:
https://www.metrotvnews.com/play/N6GCg6ez-miris-anak-berkonflik-dengan-hukum-meningkat

Artikel Terkait

Rekomendasi