Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyampaikan pernyataan resmi terkait penahanan salah satu anggota keluarga kami yang diduga melanggar Undang-Undang ITE. Kami menanggapi dengan serius fenomena penahanan ini, yang terjadi pada saudara kami yang telah menyuarakan pendapat dan kebebasan berekspresi sejak bulan Maret 2025.
Kami telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan keselamatan saudara kami, termasuk pendampingan yang strategis dengan berbagai pihak, keluarga korban, dan tim kuasa hukum. Kami menghormati keputusan keluarga dan tim kuasa hukum dalam hal penyebaran informasi serta penanganan isu yang akan dilakukan ke depannya.
KM ITB menyatakan solidaritas penuh untuk pembebasan anggota keluarga kami. Kami percaya bahwa keselamatan dan kebebasan hak bersuara serta berekspresi bagi seluruh rakyat, termasuk anggota keluarga mahasiswa ITB, perlu dijaga dan dilindungi. Kami berkomitmen untuk terus berupaya dalam pembebasan saudara kami dengan langkah-langkah yang terukur dan terkoordinasi, agar tidak kontraproduktif dan memastikan perlakuan yang adil di mata hukum.
Kami menyampaikan beberapa poin penting:
- Keprihatinan dan penolakan terhadap tindakan penahanan yang dilakukan terhadap salah satu anggota keluarga kami.
- Tuntutan pembebasan terhadap saudara kami yang saat ini sedang ditahan. Kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi oleh hukum dan tidak dikriminalisasi.
- Ajakan kepada seluruh elemen KMITB, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat membawa negara ini menjadi tempat yang lebih baik, dengan penegakan hukum yang tepat dan berkeadilan.
Penahanan saudara kami ini mencerminkan penyempitan ruang berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia. Tindakan yang diambil oleh keluarga kami seharusnya dilihat sebagai upaya kritis untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan teknologi, khususnya artificial intelligence. Kami sangat menyayangkan bahwa membungkam suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan seluruh rakyat Indonesia.
Kami percaya bahwa satu suara yang ditindas akan melahirkan ribuan suara baru. Untuk Tuhan, bangsa, dan almamater.

Mahasiswi Magister Ilmu Hukum USU,
Ig:@selviaanggrainy