Presiden Jokowi Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Tegaskan Sikap Kooperatif

IMG_9044

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, hari ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang diwakili oleh Egi Sujana.

Jokowi tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Selain memberikan keterangan, Jokowi juga menerima kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan untuk keperluan uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

“Tadi saya memenuhi undangan dari Bareskrim dan juga mengambil ijazah yang sebelumnya saya serahkan,” ujar Jokowi usai pemeriksaan.

Menurut kuasa hukumnya, Jokowi menjawab sekitar 22 pertanyaan yang mencakup riwayat pendidikannya dari SD hingga perguruan tinggi, termasuk topik skripsi dan kegiatan saat kuliah.

Soal keaslian ijazah, kuasa hukum menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Puslabfor, meskipun secara pribadi yakin bahwa dokumen tersebut asli. “Kami sudah yakin ijazah itu asli sebelum proses ini dimulai. Namun karena ini proses hukum, tentu kami menghormatinya,” ujar salah satu perwakilan kuasa hukum.

Terkait narasi di media sosial yang menyebut bahwa kasus ini adalah rekayasa atau kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang mengkritik, kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa tuduhan itu tidak berdasar. “Justru Pak Jokowi yang dikriminalisasi, karena ijazahnya asli tapi diframing seolah-olah palsu,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya Jokowi juga melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Pemeriksaan di Bareskrim ini menjadi bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang lebih dahulu masuk dari pihak pelapor.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Jokowi.

Pemeriksaan hari ini menjadi momen kedua di mana Presiden Jokowi menunjukkan sikap kooperatif. Sebelumnya, ia telah menyerahkan ijazah aslinya untuk keperluan penyelidikan. Kini, dengan keterangan yang telah diberikan dan ijazah yang telah dikembalikan, publik menantikan hasil resmi dari pihak kepolisian terkait keabsahan dokumen tersebut.

Artikel Terkait

Rekomendasi