Polisi Memanggil 4 Pegawai KPK untuk Menyelidiki Pertemuan Alex dengan Eko, 2 Absen

Wakil-Ketua-KPK-Alexander-Marwata-dan-mantan-Kepala-Bea-Cukai-Yogyakarta-Eko-Darmanto

Polisi telah mengatur ulang pemeriksaan untuk empat pegawai KPK terkait pertemuan antara Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis, 24 Oktober 2024, mengalami perubahan karena dua pegawai KPK menginformasikan ketidakhadiran mereka dengan alasan adanya tugas dinas yang sudah terjadwal sebelumnya. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik akan menjadwalkan ulang klarifikasi tersebut pada 31 Oktober 2024.

Ade belum merinci siapa saja pegawai KPK yang dipanggil, tetapi menyebutkan bahwa total 27 saksi telah diperiksa sehubungan dengan kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi adanya unsur pidana dalam pertemuan Alexander dan Eko. Alexander Marwata sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Maret 2024 oleh masyarakat setelah pertemuannya dengan Eko, yang merupakan pihak berperkara di KPK.

Eko Darmanto telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, sedangkan Alexander telah memberikan keterangan pada 15 Oktober. Alexander berpendapat bahwa pertemuannya dengan Eko tidak melanggar hukum karena terjadi sebelum penetapan tersangka terhadap Eko, yang baru terjadi pada Agustus 2023. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak bersifat rahasia dan seharusnya tidak dikaitkan dengan larangan bagi pimpinan KPK untuk bertemu pihak berperkara.

Menurut Alexander, penyelidikan awal berlangsung pada bulan April, dan proses penetapan tersangka baru dilakukan setelah itu. Ia berpendapat bahwa situasi ini masih debatable dan menyatakan keyakinannya bahwa pertemuan tersebut tidak melanggar aturan. Alex juga mengemukakan bahwa ia berhak untuk menyampaikan pendapatnya mengenai isu ini, dengan menegaskan pentingnya kejelasan mengenai kapan seseorang dapat dianggap sebagai tersangka dalam konteks hukum.

Dengan demikian, situasi ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara lembaga penegak hukum dan prosedur yang harus diikuti ketika ada dugaan pelanggaran hukum, serta perlunya kejelasan dalam komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. Pihak penyidik diharapkan dapat menemukan fakta yang jelas untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7605509/polisi-panggil-4-pegawai-kpk-dalami-pertemuan-alex-dengan-eko-2-absen

Artikel Terkait

Rekomendasi