Pernyataan Penuh Gubernur BI Terkait Dana CSR Setelah Kantor Digeledah oleh KPK

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan penjelasan kepada media mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur yang diadakan di kantor Bank Indonesia. Foto: suara.com.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan penjelasan kepada media mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur yang diadakan di kantor Bank Indonesia. Foto: suara.com.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK menggeledah Kantor Pusat BI yang terletak di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Desember 2024. Proses penggeledahan ini juga mencakup ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Merespons tindakan ini, Perry memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut pada Rabu, 18 Desember 2024, sembari menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataan yang diberikan, Perry Warjiyo menegaskan bahwa Bank Indonesia selalu mendukung upaya penyidikan yang dilakukan oleh KPK dan telah menunjukkan sikap kooperatif sejak awal. Ia mengungkapkan bahwa kedatangan KPK ke Kantor Pusat BI pada malam tanggal 16 Desember adalah untuk melengkapi proses penyidikan mengenai dugaan penyalahgunaan dana CSR. KPK, menurut informasi yang diterima, membawa serta dokumen-dokumen terkait dengan program CSR yang diduga bermasalah. “Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh KPK sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Perry. Bank Indonesia juga, lanjutnya, telah berkomitmen untuk selalu memberikan keterangan yang diperlukan serta dokumen yang diminta oleh KPK untuk memperlancar proses penyidikan.

Perry juga menjelaskan bahwa program CSR yang dijalankan oleh Bank Indonesia selama ini sudah sesuai dengan tata kelola yang berlaku di institusi tersebut. Salah satu ketentuan utama dalam pengelolaan CSR BI adalah bahwa dana tersebut hanya dapat diberikan kepada yayasan yang sah dan terdaftar, dengan program yang konkret dan jelas. Proses seleksi dan pelaksanaan program CSR, menurut Perry, dilakukan dengan prosedur yang ketat, termasuk pengecekan dan pelaporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh yayasan penerima dana. Bank Indonesia memiliki tiga pilar utama dalam program CSR-nya, yakni pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan kegiatan ibadah sosial.

Perry juga menjelaskan bahwa Dewan Gubernur BI hanya menentukan alokasi dana CSR dalam rapat tahunan, yang kemudian diserahkan kepada satuan kerja untuk pelaksanaan. Setiap tahun, sekitar 11 ribu beasiswa diberikan kepada siswa melalui program pendidikan. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi fokus utama, di mana UMKM dan sektor-sektor lainnya mendapatkan dukungan. Untuk program ibadah sosial, alokasi dana juga diberikan untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan. “Pelaksanaan program-program ini diawasi ketat oleh Satuan Kerja di Kantor Pusat maupun kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Perry menanggapi pula pertanyaan mengenai dampak penyelidikan ini terhadap kondisi pasar, khususnya terkait dengan nilai tukar. Ia menyadari bahwa setiap berita yang beredar tentu mempengaruhi pasar, termasuk pasar valuta asing. Meskipun demikian, Perry menegaskan bahwa Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar dengan berbagai kebijakan intervensi yang telah diterapkan, seperti pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dan langkah-langkah lainnya untuk memastikan kondisi pasar tetap stabil.

Dengan sikap terbuka dan kooperatif ini, Perry Warjiyo berharap bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK dapat berjalan lancar dan transparan, serta pada akhirnya mengklarifikasi segala hal terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia.

Sumber:
https://finance.detik.com/moneter/d-7693340/pernyataan-lengkap-gubernur-bi-soal-dana-csr-usai-kantor-digeledah-kpk

Artikel Terkait

Rekomendasi