Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyampaikan kritik terhadap kecepatan pihak kepolisian dalam meningkatkan status kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan kliennya. Kasus ini dilaporkan oleh Nikita Mirzani dan berkaitan dengan tuduhan terhadap putrinya, Lolly, yang memicu beragam spekulasi di masyarakat. Dalam pernyataannya, Razman merasa langkah cepat yang diambil Polres Metro Jakarta Selatan tidak didukung oleh pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi yang telah diajukan oleh pihaknya.
Razman menyayangkan keputusan kepolisian untuk segera menaikkan status kasus tanpa melakukan investigasi mendalam terlebih dahulu. Dia mempertanyakan mengapa saksi-saksi yang diusulkan, termasuk seorang saksi dari Inggris yang dapat hadir melalui platform daring seperti Zoom, tidak diperiksa sebelum keputusan diambil. “Kenapa tidak diperiksa dulu saksi yang kami ajukan? Misalnya, Ibu JF dari Inggris yang bisa dihadirkan secara daring melalui Zoom, dan saksi lainnya yang mengetahui cerita ini,” ujarnya dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Menurut Razman, pihaknya telah menyampaikan sejumlah barang bukti dan saksi ahli yang seharusnya dapat memperkuat posisi hukum kliennya dalam kasus ini. Ia menegaskan, “Kami sudah menyerahkan bukti-bukti. Mengapa tidak diperiksa dulu? Kenapa langsung naik sidik? Ada apa di balik keputusan ini?” ungkapnya, yang menunjukkan bahwa ia mencurigai adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, Razman juga mengaitkan situasi ini dengan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam hukum tetap ditegakkan, tanpa memandang siapa pun. “Hukum seharusnya tidak dicederai. Kalau nanti dalam gelar perkara terbukti bahwa dua alat bukti kuat, kami akan siap menerima. Tapi, jika tidak, kami akan melawan dengan cara hukum,” tegasnya, menegaskan komitmennya untuk membela hak kliennya.
Dalam perkembangan terbaru, Nikita Mirzani beserta beberapa saksi dijadwalkan akan dipanggil kembali oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang. Bintang film Nenek Gayung ini dikabarkan menyambut baik pemanggilan ulang tersebut. Menanggapi hal ini, Razman menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi setiap tahap proses hukum yang ada. Namun, ia tetap menyoroti keanehan dalam keputusan yang diambil, mengindikasikan adanya unsur pemaksaan dalam percepatan proses penanganan kasus ini. “Prinsipnya kami tidak masalah dan akan hadapi, tapi kami melihat ada dugaan pemaksaan dalam percepatan proses ini,” tutupnya.
Kritik ini mencerminkan kekhawatiran akan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan publik figur dan isu sensitif seperti pencabulan dan aborsi. Razman Arif Nasution menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa semua bukti dan saksi diperiksa secara adil sebelum keputusan akhir diambil.