Paulus Tannos Ditangkap, KPK Diminta Usut Penerima Dana Korupsi KTP-el Lainnya

Author PhotoIndana Zulfah, S.H
25 Jan 2025
download

Paulus Tannos, tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, baru-baru ini berhasil ditangkap setelah menjadi buronan KPK. Penangkapannya dilakukan oleh otoritas Singapura berdasarkan permintaan pihak Indonesia. Saat ini, Paulus Tannos masih dalam tahanan di Singapura.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari proses provisional arrest yang dilakukan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia. KPK kini tengah bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk memulangkan Tannos ke Indonesia dan segera mengadili dia atas kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun yang ditimbulkan oleh perbuatannya.

Penangkapan Paulus Tannos mengurangi jumlah buron yang masih bebas. Di antara buronan lainnya yang masih dalam pencarian KPK adalah Kirana Kotama, tersangka dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau, serta Emylia Said dan Hermansyah, yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat terkait hak waris perusahaan. Selain itu, ada juga Harun Masiku, tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR, yang hingga kini belum tertangkap meskipun telah menjadi buron sejak Januari 2020.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menangkap Paulus Tannos karena dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Dalam proses hukum, KPK diminta untuk tidak hanya fokus pada satu atau dua orang yang terlibat, tetapi untuk terus menggali dan mengungkap pihak-pihak lain yang menerima dana hasil korupsi tersebut.

Korupsi dalam proyek KTP-el ini melibatkan banyak pihak, baik dari pihak pemerintah maupun swasta. Beberapa pejabat negara dan perusahaan terkait juga terlibat dalam kasus ini, dengan dugaan adanya mark-up harga dan penyalahgunaan anggaran. Kasus ini merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dengan dampak luas baik pada kerugian negara maupun kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Desakan kepada KPK untuk mengusut lebih lanjut penerima dana korupsi ini menunjukkan adanya harapan agar proses pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada satu individu, tetapi lebih menyeluruh dan melibatkan seluruh pihak yang berperan.

Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-7748284/paulus-tannos-ditangkap-ini-sisa-dpo-kpk-termasuk-harun-masiku
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cj91v34k0llo

Artikel Terkait

Rekomendasi