Menag Nasaruddin Umar: Aliran Sesat di Maros Akan Dihadapi Secara Hukum Jika Mengganggu Ketenteraman

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
11 Mar 2025
WhatsApp Image 2025-03-11 at 17.23.41

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberadaan aliran sesat yang muncul di Maros, Sulawesi Selatan, akan ditindak tegas jika terbukti mengganggu ketenteraman masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya aliran yang dipimpin oleh Petta Bau, yang mengklaim bahwa rukun Islam berjumlah 11 dan mengajarkan praktik ibadah haji yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar.

Aliran ini, yang dikenal dengan nama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Dalam ajarannya, aliran ini tidak hanya mengubah jumlah rukun Islam, tetapi juga menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan di Gunung Bawakaraeng, bukan di Mekkah. Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang selama ini dianut oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan aliran ini. “Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum jika aliran ini terbukti meresahkan masyarakat dan mengganggu ketenteraman,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

Sebelumnya, MUI telah memberikan pernyataan bahwa pemimpin aliran tersebut terancam dikenakan pidana penistaan agama. MUI menilai ajaran yang diajukan oleh aliran ini sangat menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Islam. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran ajaran sesat ini.

Dalam konteks ini, Kementerian Agama juga telah melakukan pemantauan terhadap perkembangan aliran tersebut. Beberapa anggota tim dari Kemenag telah dikerahkan untuk melakukan investigasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami ajaran agama secara benar. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak terjebak dalam ajaran yang menyesatkan,” tambah Menag.

Kepala Kemenag Maros, Muhammad Ali, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan dialog dengan tokoh masyarakat dan ulama setempat untuk menangani masalah ini secara komprehensif. Dialog tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai bahaya aliran sesat serta cara mengenali ajaran yang menyimpang.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah menyatakan kesiapannya untuk membantu Kementerian Agama dalam penanganan kasus ini. Kapolres Maros, AKBP Budi Santoso, mengatakan bahwa mereka akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas aliran tersebut dan siap mengambil tindakan jika diperlukan.

Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait, diharapkan masalah aliran sesat di Maros dapat ditangani dengan baik dan tidak berkembang lebih jauh. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat meresahkan ketenteraman umum.

Artikel Terkait

Rekomendasi