Mantan Mendikbud Nadim Makarim Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Nadiem-Makarim-penuhi-panggilan-pemeriksaan-Kejagung-230625-sth-05.jpg

Dalam perkembangan penting terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadim Makarim, telah tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Pemeriksaan ini menandai langkah krusial dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait proses pengadaan yang berlangsung selama masa jabatannya dari tahun 2019 hingga 2022.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah memanggil Nadim Makarim sebanyak tiga kali, tetapi ia dilaporkan berada di luar negeri selama kejadian tersebut. Fokus pemeriksaan hari ini adalah pada perannya dalam proyek pengadaan, khususnya mengenai proses pengawasan dan persetujuan yang terlibat dalam pengadaan laptop dan peralatan terkait untuk lebih dari 77.000 sekolah.

Kejaksaan Agung telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini, tetapi belum menetapkan tersangka. Penyelidikan difokuskan pada dugaan korupsi dan potensi penyimpangan dalam proses pengadaan, yang menimbulkan kekhawatiran tentang integritas proyek.

Nadim Makarim secara terbuka membantah melakukan kesalahan dan menyatakan keterkejutannya atas penyelidikan tersebut. Ia menyatakan telah bekerja sama dengan lembaga pengawas selama proses pengadaan. 

Hasil pemeriksaan Nadim Makarim hari ini berpotensi mengubah statusnya dari saksi menjadi tersangka, tergantung pada hasil pemeriksaan penyidik. Publik dan media akan terus memantau perkembangannya karena Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook.

Artikel Terkait

Rekomendasi