KPK Terus Selidiki Transaksi ANS Kosasih dalam Kasus Investasi Palsu Taspen

Author Photoportalhukumid
23 Nov 2024
Gedung KPK (www.cakaplah.com).
Gedung KPK (www.cakaplah.com).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dan transaksi finansial yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S. Kosasih, dalam konteks penyidikan kasus investasi fiktif Taspen. Pada Kamis, 21 November 2024, KPK memeriksa dua orang saksi, yakni Dhoni Nurhananto, yang bekerja di bagian keuangan, dan Jennifer B. Tumbuan, seorang konsultan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, untuk menggali lebih dalam terkait transaksi keuangan yang berkaitan dengan tersangka ANS Kosasih.

Sebelumnya, pada 13 November, KPK juga telah memeriksa dua saksi lain, Ghufran Ilman Maliki, seorang karyawan PT Insight Investment Management (IIM), dan Ferita, mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas. Pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut seputar aliran dana dan transaksi yang melibatkan PT Taspen dan pihak-pihak terkait. Dalam upaya untuk mengungkap lebih jauh, KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk dua rumah milik direksi PT IIM di Koja, Jakarta Utara, rumah mantan direktur PT Taspendi di Jakarta Selatan, serta kantor perusahaan terafiliasi PT IIM yang berlokasi di SCBD, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan ini, KPK berhasil menyita berbagai dokumen penting, surat-surat terkait, serta barang bukti elektronik (BBE), yang kini sedang dianalisis untuk memperdalam penyidikan. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp2,4 miliar yang diduga merupakan fee broker yang terkait dengan investasi PT Taspen yang melanggar ketentuan. Sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dokumen dan catatan keuangan, serta alat elektronik dan uang dalam mata uang asing, juga ditemukan selama penggeledahan yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda. Beberapa di antaranya adalah dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta sebuah unit di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan, yang diduga memiliki kaitan langsung dengan perkara ini.

KPK menegaskan bahwa melalui rangkaian penggeledahan dan penyitaan bukti tersebut, mereka berusaha untuk mengungkap dengan lebih jelas keterlibatan berbagai pihak dalam skandal ini, yang diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Kasus ini semakin memperlihatkan besarnya potensi penyelewengan yang terjadi dalam pengelolaan dana investasi oleh PT Taspen, yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam sektor keuangan. KPK berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan dengan mendalam, guna memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kejahatan ini dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241122114136-12-1169468/kpk-masih-usut-transaksi-ans-kosasih-di-kasus-investasi-fiktif-taspen

Artikel Terkait

Rekomendasi