KPK Lakukan OTT Terhadap Dugaan Korupsi Di Sumut

ott-di-mandailing-natal-kpk-amankan-uang-rp-231-juta_271026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/06/2025) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 231 juta yang diduga merupakan sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. 

 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua pihak swasta, Direktur Utama PT DNG Akhirun dan anaknya Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT RN

.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengadukan kualitas proyek infrastruktur jalan yang buruk di Sumut, sehingga KPK menindaklanjuti dengan memantau dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek.  Dari pengawasan tersebut, ditemukan adanya indikasi korupsi berupa penunjukan pemenang proyek tanpa melalui proses lelang resmi dan adanya penyerahan uang suap.

 

Nilai total proyek pembangunan jalan yang terkait dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 231,8 miliar, yang terdiri dari beberapa proyek seperti pembangunan jalan Sipgot – As Labu Batu, proyek jalan Hutabaru, dan beberapa proyek rehabilitasi serta pemeliharaan jalan lainnya di wilayah Sumut. KPK menduga adanya komitmen fee sekitar 10-20% dari nilai proyek yang menjadi sumber uang suap.

 

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan enam orang, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka. Uang tunai Rp 231 juta yang disita merupakan bagian dari sekitar Rp 2 miliar yang dipantau KPK sebagai aliran dana suap dari pihak swasta kepada pejabat terkait agar proyek diberikan kepada perusahaan tertentu. 

 

KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini dengan menelusuri aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi tersebut. Penyelidikan ini juga membuka kemungkinan pemanggilan pejabat lain yang terkait dengan proyek-proyek jalan di Sumut.

 

Dugaan korupsi ini juga melibatkan penunjukan proyek tanpa proses lelang resmi, yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Sumut bersama pihak swasta dalam pertemuan langsung di lokasi proyek5. Hal ini menimbulkan kerugian negara dan merugikan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan.

 

KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena kualitasnya yang buruk dan indikasi penyimpangan anggaran. 

 

Saat ini, KPK terus melakukan penyidikan dan berencana mengusut lebih dalam proyek-proyek lain yang diduga terkait dengan praktik korupsi di Sumatera Utara, guna memastikan akuntabilitas dan penegakan hukum yang tegas. 

 

Sumber

 

https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7986618/kpk-sita-uang-rp-231-juta-di-kasus-ott-jerat-kadis-pupr-sumut

 

https://www.tempo.co/hukum/kpk-sita-rp-231-juta-dari-hasil-ott-di-sumatera-utara-1845067

 

https://kumparan.com/kumparannews/barang-bukti-ott-kpk-di-mandailing-natal-uang-rp-231-juta-25M8LdZex8b

 

https://news.detik.com/berita/d-7987134/ternyata-ott-kpk-di-sumut-awalnya-dari-laporan-warga-soal-jalan-jelek

 

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/29/17043861/kronologi-kasus-kadis-pupr-sumut-yang-terjaring-ott-kpk-berikan-proyek-jalan

 

https://kumparan.com/kumparannews/kpk-bakal-usut-aliran-uang-kasus-dugaan-korupsi-proyek-jalan-di-sumut-25MAQEY8ddb

 

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/28/18175351/dua-ott-di-sumut-kpk-total-nilai-proyek-jalan-rp-2318-miliar

Artikel Terkait

Rekomendasi