KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
23 Dec 2024
WhatsApp Image 2024-12-23 at 21.45.39

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada malam hari, 16 Desember 2024, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang dikelola oleh bank tersebut. Penggeledahan berlangsung di kompleks perkantoran BI yang terletak di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi tindakan ini, meskipun belum memberikan rincian tentang barang bukti yang ditemukan.

Selama penggeledahan, ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, juga termasuk yang diperiksa. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tim penyidik mencari dokumen dan bukti lain terkait keputusan dan perencanaan dana CSR BI. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum dipublikasikan.

Selain itu, pada 19 Desember 2024, KPK juga menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kaitannya dengan penyelidikan yang sama. Tessa menyatakan bahwa dalam penggeledahan di OJK, tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. KPK berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait penggunaan dana tersebut dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Bank Indonesia menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan siap bekerja sama dalam penyelidikan ini. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memicu diskusi tentang pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR oleh lembaga keuangan negara.

Artikel Terkait

Rekomendasi