Keponakan Bunuh Tante di Bogor, Pelaku Mengaku Kesal Dilarang Keluar Rumah

Author PhotoNadia Nurhalija, S.H
10 Apr 2025
415E8E31-8717-4AD1-BEC3-56332452B5B1

Seorang pria bernama Rezky Fauzan Ranajaya (28) ditangkap setelah membunuh tantenya, Evi Latifah (58), di rumah mereka di Kedungwaringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu, 6 April 2025. Insiden ini terjadi setelah Rezky merasa kesal karena sering dilarang keluar rumah oleh tantenya.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, kejadian bermula ketika Evi meminta Rezky untuk mencuci piring. Saat pelaku meminta izin untuk pergi berkumpul dengan teman-temannya dan ditolak oleh tantenya, terjadi cekcok antara keduanya. Dalam kemarahan, Rezky melempar spons cuci piring ke wajah Evi dan kemudian memukulnya secara brutal selama sekitar tujuh menit hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Setelah melakukan pembunuhan, Rezky tidak melarikan diri. Sebaliknya, ia mengirim pesan kepada teman-temannya melalui WhatsApp, mengakui perbuatannya dan bahkan menyertakan foto tantenya yang berlumuran darah. Dalam pesan tersebut, ia menyatakan bahwa ia tidak gila dan menyalahkan tantenya atas kejadian tersebut.

Rezky telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terkait kasus ini.

Sumber:

https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/08/keponakan-yang-bunuh-tantenya-di-bogor-langsung-chat-temannya-usai-beraksi-pelaku-gue-gak-gila

https://news.detik.com/berita/d-7858453/5-fakta-keponakan-bunuh-tante-di-bogor-aksi-keji-hingga-ngaku-sendiri

Artikel Terkait

Rekomendasi