Seorang pria yang diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh Satuan Narkoba Polres Fakfak, mengaku mengalami luka serius akibat tindakan aparat. Dalam pernyataannya, korban mengungkapkan bahwa ia dipukuli hingga wajahnya memar dan kemudian diberikan es batu untuk meredakan bengkak.
Keluarga korban kini meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan Kasat Narkoba yang terlibat dalam kasus ini.
Korban yang ditangkap pada 10 Maret 2025, mengklaim bahwa penangkapan tersebut tidak berdasarkan bukti yang jelas. Keluarganya menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan meminta keadilan. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan mereka dan memberikan sanksi kepada oknum yang bersalah.
Kasus ini menyoroti masalah serius terkait penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum di Indonesia, yang sering kali berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Keluarga korban berencana untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada tindakan yang memadai dari pihak kepolisian.
Sumber :
https://papuadalamberita.com/mengaku-polisi-salah-tangkap-dan-aniaya-dirinya-keluarga-minta-kapolda-pb-usut-kasat-narkoba/