Kasus Taspen : Eks Dirut Gunakan Dana Korupsi untuk Beli Aset Mewah dan Hadiah Selingkuhan”

Author PhotoAmelia Putri, S.H
04 Jun 2025
004321900_1748377948-WhatsApp_Image_2025-05-27_at_21.15.00_5dedef07

Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, didakwa menggunakan uang hasil korupsi sebesar sekitar Rp 34 miliar untuk membeli sejumlah aset mewah, termasuk 11 unit apartemen dan tiga bidang tanah. Apartemen-apartemen tersebut tersebar di beberapa lokasi di Tangerang dan Jakarta dengan harga mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 10,7 miliar per unit. 

Selain apartemen, Kosasih juga membeli tiga bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan, senilai total Rp 4 miliar atas nama seorang pramugari berinisial Theresia Mela Yunita (TMY), yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Kosasih.

Selain itu, Kosasih juga membeli kendaraan mewah untuk anak-anaknya. Kasus ini terkait dengan skema investasi fiktif yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Singkatnya, uang korupsi yang digunakan Kosasih tidak hanya untuk memperkaya diri sendiri, tetapi juga membeli aset atas nama TMY, seorang pramugari yang disebut-sebut sebagai selingkuhannya, serta kendaraan untuk keluarganya.

Kasus ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dengan Jaksa Penuntut Umum dari KPK membacakan dakwaan terhadap Kosasih pada akhir Mei hingga awal Juni 2025

Secara teknis, Kosasih menggunakan dana korupsi tersebut untuk membeli aset properti atas nama dirinya maupun orang lain (seperti Theresia Mela Yunita, yang diduga selingkuhannya), sebagai cara untuk menyamarkan asal-usul uang hasil korupsi dan mengalihkan aset ke bentuk yang sulit dilacak langsung sebagai hasil kejahatan. Hal ini merupakan bagian dari modus pencucian uang yang umum dalam kasus korupsi.

Sumber : 

Eks Dirut Taspen Didakwa Korupsi Rp34 Miliar, Beli 11 Unit Apartemen untuk Wanita Selingkuhannya

https://www.kompas.id/artikel/uang-hasil-korupsi-untuk-belanja-properti-bekas-dirut-pt-taspen-didakwa-rugikan-negara-rp-1-triliun

https://www.merdeka.com/peristiwa/terbongkar-eks-dirut-taspen-kosasih-beli-11-apartemen-untuk-selingkuhan-dari-uang-korupsi-421292-mvk.html

Artikel Terkait

Rekomendasi