Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan untuk memeriksa Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, terkait dengan kasus judi online yang melibatkan sejumlah staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam melindungi situs-situs judi online. Sigit menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polri ditemukan bukti atau petunjuk yang mengarah kepada nama-nama tertentu, termasuk Budi Arie, maka yang bersangkutan akan diproses dan diperiksa lebih lanjut. Pernyataan ini disampaikan Sigit saat dimintai konfirmasi mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).
Kapolri menambahkan bahwa komitmen Polri dalam pemberantasan judi online tetap teguh, dan saat ini penyelidikan kasus tersebut terus berjalan. Menurut Sigit, penyidik Polri sedang mendalami lebih lanjut dan belum selesai sepenuhnya. Bahkan, baru-baru ini, tim Polri berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan buron dan saat ini sedang mengembangkan penyidikan untuk menelusuri lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Sigit menegaskan bahwa jika ada bukti yang mengarah ke pihak-pihak tertentu, kasus ini akan diproses sampai tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolri juga menekankan pentingnya keseriusan jajarannya dalam memerangi praktik judi online dan memberikan peringatan tegas kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Jika ada aparat kepolisian yang terbukti terlibat, maka sanksi tegas akan diberikan dan pelaku akan diproses secara hukum. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan untuk melakukan penertiban dan pengusutan tuntas terhadap segala bentuk keterlibatan dalam judi online, baik yang menerima uang ataupun yang membekingi kegiatan ilegal tersebut.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Polri juga bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan kementerian yang berwenang. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pengusutan, termasuk untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang mungkin diperoleh dari kegiatan judi online. Jika ditemukan bukti yang cukup, aset tersebut dapat disita dan diserahkan kepada negara. Sigit menegaskan bahwa pengungkapan dan pencegahan terhadap judi online tidak hanya menjadi tugas Polri saja, tetapi juga melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah di berbagai tingkat, guna memastikan bahwa masyarakat bisa terlindungi dari dampak negatif judi online.