Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim investigasi khusus untuk memeriksa Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menyusul insiden penembakan terhadap massa tawuran di Jalan Tol Belmera, Medan Belawan, yang menewaskan seorang remaja berusia 15 tahun, M Suhada. Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian perut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap AKBP Oloan dilakukan guna menilai apakah tindakan yang diambil telah sesuai dengan prosedur hukum atau sebaliknya. Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan demi transparansi penegakan hukum.
“Ini untuk memastikan kebenaran peristiwa di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi. Tapi jika sesuai prosedur, kami akan sampaikan juga kepada publik,” ujar Whisnu saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Senin (5/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan penonaktifan sementara terhadap Kapolres Belawan selama proses pemeriksaan berlangsung. “Saya akan melaporkannya ke Mabes Polri, karena keputusan penonaktifan Kapolres ada di tingkat pusat,” jelasnya. Whisnu juga memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut memantau jalannya investigasi.
Insiden bermula dari laporan adanya aksi tawuran pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan simpang Kantor Camat Belawan. AKBP Oloan saat itu memimpin apel siaga hingga dini hari dan melanjutkan dengan patroli ke sejumlah lokasi rawan. Saat melintasi ruas Tol Belmera, ia mendapati sekelompok remaja yang sedang tawuran dan menghadang mobil dinasnya.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolres sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, massa tetap melakukan serangan menggunakan batu dan petasan. Dalam situasi yang gelap dan tidak kondusif, Kapolres kemudian melepaskan tembakan yang diarahkan ke bagian kaki para pelaku. Akibatnya, dua remaja terluka, termasuk M Suhada yang akhirnya meninggal dunia, dan seorang lainnya, B (17), mengalami luka tembak di tangan

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum