Febrie Adriansyah: Tokoh di Balik Terungkapnya Dugaan Korupsi Tom Lembong dan Tujuh Kasus Besar Lainnya

Author Photoportalhukumid
30 Oct 2024
Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. adalah jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 10 Januari 2022.
Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. adalah jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 10 Januari 2022.

Nama Febrie Adriansyah, yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), semakin menjadi perhatian publik berkat keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Belakangan ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang terkait dengan impor gula, di mana ia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar antara tahun 2015 hingga 2016. Dalam konferensi persnya, Febrie menegaskan bahwa keputusan ini diambil murni berdasarkan bukti hukum, tanpa ada unsur politisasi, meskipun Tom Lembong pernah menjabat sebagai Co-Captain Timnas AMIN dalam pemilihan presiden yang lalu.

Febrie Adriansyah, yang dikenal sebagai tokoh sentral dalam Kejaksaan Agung, telah menangani berbagai kasus korupsi besar lainnya. Salah satu yang paling mencolok adalah kasus melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dalam kasus ini, Zarof terlibat dalam pemufakatan untuk memberikan suap dalam kasus Ronald Tannur, di mana ia dan pengacara Ronald, Lisa Rahmat, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, terancam hukuman penjara yang cukup panjang. Kasus ini menyoroti betapa dalamnya praktik korupsi yang terjadi dalam sistem hukum, dan tindakan tegas Kejaksaan Agung dalam menanganinya adalah langkah positif untuk meningkatkan integritas aparat hukum.

Selain itu, Febrie juga terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menargetkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada 23 Oktober 2024. Ketiga hakim tersebut ditangkap karena diduga menerima gratifikasi terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur, menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat hukum. Kasus lainnya yang tengah ditangani Jampidsus adalah korupsi di PT Timah, yang melibatkan 21 tersangka, termasuk beberapa nama terkenal seperti suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan pengusaha kaya dari Pantai Indah Kapuk, Helena Lim. Kerugian yang diakibatkan oleh praktik korupsi di PT Timah ini sangat signifikan, mencapai Rp 271 triliun.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga berupaya mengatasi masalah korupsi dalam sektor swasta, seperti yang terjadi dalam kasus penjualan emas ilegal yang melibatkan pengusaha Budi Said di Surabaya dan PT Antam, dengan total kerugian mencapai Rp 1,1 triliun. Jampidsus tidak hanya menangani kasus besar yang berhubungan dengan pengusaha, tetapi juga memperhatikan skandal yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar lainnya, seperti PT Asuransi Jiwasraya dengan nilai kerugian mencapai Rp 16,807 triliun dan korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan negara hingga Rp 8,03 triliun.

Febrie Adriansyah lahir pada 19 Februari 1968 dan memiliki latar belakang yang kaya dalam hukum, memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada tahun 1996. Sejak saat itu, ia telah menjabat di berbagai posisi strategis di Kejaksaan, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum akhirnya dilantik sebagai Jampidsus pada 6 Januari 2022. Dengan pengalaman dan dedikasinya, Febrie diharapkan dapat terus memberantas korupsi dan memperbaiki integritas dalam sistem hukum di Indonesia.

Sumber:
https://m.tribunnews.com/nasional/2024/10/30/febrie-adriansyah-sosok-di-balik-pengungkapan-dugaan-korupsi-tom-lembong-cs-7-kasus-besar-lainnya

Artikel Terkait

Rekomendasi