Dua Rumah Pelaku Penganiayaan Bocah SD Dirusak Massa, Tiga Motor Dihancurkan

IMG_2319

 

Pasuruan, Jawa Timur – Sabtu malam, 9 Agustus 2025 — Amarah warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, memuncak usai pemakaman Haidar Mustofa, bocah kelas 1 SD berusia 7 tahun yang meninggal dunia akibat dianiaya. Massa merusak dua rumah milik keluarga pelaku dan menghancurkan tiga unit sepeda motor yang berada di lokasi.

Aksi perusakan terjadi beberapa jam setelah korban dimakamkan. Warga meluapkan kemarahan atas tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku, Muhammad Afan (22), yang tega menganiaya korban menggunakan pecuk, yakni alat berbahan besi dengan gagang kayu. Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia di teras rumahnya sendiri saat sedang bermain bersama teman-temannya.

Seorang warga yang ikut menyaksikan kejadian menyatakan bahwa perusakan dilakukan secara spontan, dipicu oleh emosi warga yang masih tinggi. “Setelah pemakaman, warga langsung menuju rumah pelaku karena sudah emosi. Sekitar jam 12 malam ada aksi kedua, tiga sepeda motor dihancurkan,” ujarnya.

Saat kejadian, rumah pelaku telah kosong. Diketahui bahwa tiga orang penghuni rumah sudah meninggalkan lokasi lebih dulu.

Muhammad Afan, pelaku penganiayaan, saat ini telah diamankan di Polres Pasuruan. Polisi menyatakan tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku di RS Jiwa Lawang, Malang, untuk mengetahui kondisi mentalnya. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku diduga mengalami depresi setelah kehilangan pekerjaan, ditinggalkan istrinya, dan sebelumnya mengalami kecelakaan yang mengakibatkan gegar otak.

Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa hasil tes kejiwaan akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam proses hukum. “Kita tunggu hasil resmi dari rumah sakit, untuk menentukan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak,” ujarnya.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena pelaku diketahui merupakan tetangga dekat korban.

Artikel Terkait

Rekomendasi