DPR RI Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pengemudi Ojek Online oleh Perusahaan Aplikator

Author PhotoJunisyah Nasution, S.H
28 Apr 2025
IMG_9910

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran hak-hak pengemudi ojek online (ojol) akibat ketidakjelasan hubungan kerja dengan perusahaan aplikator. Dalam rapat dengar pendapat bersama Koalisi Ojol Nasional di DPR RI pada Rabu, 23 April 2024, Netty menegaskan bahwa belum adanya kepastian hukum bagi pengemudi ojol membuat posisi mereka sangat rawan dan berpotensi menjadi korban kebijakan sepihak dari aplikator.

Netty menyampaikan, para pengemudi ojol kerap menghadapi aturan yang merugikan, seperti pemotongan pendapatan dan kewajiban mengikuti kebijakan aplikator tanpa perlindungan hukum yang jelas. Situasi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dalam hubungan kerja, di mana pengemudi dipaksa tunduk pada aturan yang tidak berpihak tanpa adanya jaminan sosial, perlindungan keselamatan, maupun asuransi kesehatan.

Ia menambahkan, ketiadaan regulasi yang melindungi pengemudi ojol menyebabkan mereka tidak memperoleh hak-hak dasar sebagai pekerja. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal di bidang ekonomi digital.

BAM DPR RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi pengemudi ojol dan mendorong agar pembahasan regulasi perlindungan hukum bagi pekerja informal, termasuk ojol, menjadi prioritas utama di DPR RI. Netty juga mengapresiasi keberanian para pengemudi ojol yang secara langsung menyampaikan aspirasi mereka sebagai bagian dari upaya menuntut keadilan dan perlindungan hukum.

Permasalahan hukum ini semakin mendapat perhatian karena belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur status dan perlindungan pengemudi ojol. DPR RI pun mendesak pemerintah segera menyusun regulasi yang tegas dan jelas untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor transportasi daring.

Sumber:

  1. https://money.kompas.com/read/2025/04/27/073426926/spai-tegaskan-status-driver-ojol-harus-pekerja-tetap-bukan-mitra?page=all
  2. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/download/55947/24783
  3. https://www.tempo.co/ekonomi/status-thr-ojek-online–1209014
  4. https://emedia.dpr.go.id/2025/03/12/ruu-llaj-diharapkan-atur-status-hukum-pengemudi-ojol/
  5. https://www.law-justice.co/artikel/185238/dpr-minta-pengemudi-ojol-dapat-kejelasan-status/
  6. https://fraksi.pks.id/2025/04/27/dukung-ojol-aleg-pks-netty-prasetiyani-mereka-butuh-kepastian-hukum/
  7. https://www.antaranews.com/berita/4295195/menhub-setuju-status-ojek-online-diatur-dalam-uu
  8. https://emedia.dpr.go.id/2025/04/24/kawendra-lukistian-sepakat-akhiri-kekosongan-hukum-status-ojol/
  9. https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90847
  10. https://emedia.dpr.go.id/2025/04/24/terima-aspirasi-koalisi-ojol-nasional-bam-soroti-ketidakjelasan-status-dan-eksploitasi-kerja/
  11. https://www.kompasiana.com/yusriliza4531/65e21d35147093517602a514/ambigiutas-status-driver-ojol-indonesia-antara-mitra-atau-pekerja
  12. https://www.posbali.net/berita/1425923438/bam-dpr-ri-soroti-ketidakjelasan-status-dan-eksploitasi-kerja-para-mitra-pengemudi-ojol
  13. https://www.hukumonline.com/klinik/a/perlindungan-hukum-bagi-idriver-i-ojek-ionline-i-lt5648cbcfc6ad2/
  14. https://fraksi.pks.id/rubrik/berita/
  15. https://money.kompas.com/read/2025/02/17/165444726/kemenaker-siapkan-aturan-yang-tegaskan-driver-ojol-sebagai-pekerja-bukan-mitra
  16. http://nasional.kompas.com/read/2025/04/23/14082551/ojol-tuntut-kejelasan-status-karyawan-dpr-harus-win-win-solution-dengan
  17. https://www.tiktok.com/@alineadotid/video/7496761533901311238
  18. https://www.tiktok.com/@alineadotid/video/7496654433644760325
  19. https://www.instagram.com/reel/DI3H6J9NMvD/

Artikel Terkait

Rekomendasi