Buku Sitaan Polda Jatim : Dari Buku Karl Marx hingga Buku Romo Frans Magniz

68cbec1db7342-polda-jatim-ungkap-kerusuhan-di-sidoarjo-saat-demo_jatim

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan sejumlah buku dari tangan para tersangka demonstran anarkis dalam kerusuhan yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo pada akhir Agustus lalu. Di antara buku yang disita terdapat karya pemikir kenamaan seperti “Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme” oleh Franz Magnis Suseno, yang turut menjadi sorotan publik.

 

Kombes Pol Widi Atmoko, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menjelaskan kronologi awal penyitaan ini bermula dari peristiwa perusakan pos polisi Waru dan penyerangan terhadap aparat kepolisian pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025. “Awalnya massa aksi yang datang dari Surabaya diminta berbalik arah saat hendak memasuki wilayah Sidoarjo. Namun, mereka melakukan serangan dengan melontarkan batu ke arah petugas dan pos polisi,” jelas Widi saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (18/9).

 

Dalam operasi pengamanan dan penindakan tersebut, Polda Jatim menangkap 18 tersangka terkait kerusuhan yang telah mengakibatkan luka pada anggota kepolisian dan perusakan fasilitas umum. Selain buku karya Magnis Suseno, polisi menyita literatur lain seperti “Anarkisme: Apa yang Sesungguhnya Diperjuangkan” oleh Emma Goldman, “Kisah Para Diktator” karya Jules Archer, dan “Strategi Perang Gerilya” dari Che Guevara.

 

Widiatmoko menambahkan, “Kami menemukan buku-buku berpaham anarkis yang dibawa oleh para tersangka, termasuk sejumlah perangkat seperti batu, jaket hoodie, ponsel, motor, serta rompi dan tameng yang diduga dicuri selama kerusuhan.” Selain itu, polisi masih mendalami siapa aktor intelektual yang berada di balik penyerangan ini.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memaparkan bahwa massa perusuh diduga berafiliasi dengan kelompok berhaluan anarkis dan berasal dari berbagai profesi. “Kita sedang fokus mengungkap jaringan mereka dan motif di balik aksi ini,” ujarnya.

 

Penyitaan buku-buku yang dianggap berpaham anarkis ini telah memicu reaksi dari kelompok kebebasan berpendapat dan organisasi hak asasi. KontraS, sebuah lembaga pemantau HAM, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan penyitaan tersebut. Dalam pernyataan resminya, KontraS menyayangkan langkah polisi yang disebutnya sebagai bentuk ketakutan terhadap ide dan gagasan yang terkandung dalam buku-buku tersebut. Mereka menekankan pentingnya kebebasan membaca dan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi.

 

Di tengah polemik ini, Polda Jatim menegaskan bahwa penyitaan buku sebagai barang bukti dilakukan dalam rangka memperkuat penyelidikan dan proses hukum terhadap kerusuhan yang merusak ketertiban umum. “Ini bukan soal membatasi hak baca, tapi menindak aktivitas yang mengancam keamanan,” tegas Kombes Widiatmoko.

 

Masyarakat diharapkan memahami situasi bahwa keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama dalam penanganan aksi demonstrasi, terutama yang berpotensi merusak fasilitas umum serta menimbulkan korban.

 

Sumber

 

https://surabaya.bisnis.com/read/20250919/531/1912804/jajaran-polda-jatim-sita-belasan-buku-pascademonstrasi-di-surabaya-sidoarjo

 

https://www.tempo.co/hukum/polda-jatim-sita-buku-pemikiran-karl-marx-karya-franz-magnis-suseno-dari-tersangka-kerusuhan–2071391

Artikel Terkait

Rekomendasi