Kemenlu RI Kecam Serangan Israel Terhadap Iran, Dinilai Melanggar Hukum Internasional

Author Photoportalhukumid
26 Oct 2024
saling

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dengan tegas mengutuk tindakan militer Israel terhadap Iran, menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Menurut Kemlu, serangan militer ini tidak hanya mengabaikan norma-norma hukum internasional tetapi juga memperburuk situasi yang sudah penuh ketegangan. Pernyataan ini disampaikan melalui akun resmi @Kemlu_RI pada Sabtu (26/10), dengan pesan yang menggarisbawahi bahwa eskalasi konflik hanya akan membawa ketidakstabilan lebih lanjut bagi kawasan Timur Tengah.

Kemlu RI menyerukan kepada seluruh pihak terkait agar bersikap tenang dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk ketegangan di kawasan. Selain itu, dalam pernyataan tersebut, Indonesia juga menyoroti bahwa akar dari konflik yang terus berlanjut di Timur Tengah adalah pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian yang adil bagi Palestina, melalui pendekatan Solusi Dua Negara, adalah jalan terbaik untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Kemlu menekankan bahwa pembentukan negara Palestina yang merdeka adalah kunci bagi stabilitas di kawasan dan akan menjadi langkah positif bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik ini.

Indonesia melalui Kemlu juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan Piagam PBB guna menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan Israel di wilayah tersebut, termasuk terhadap warga Palestina di Gaza dan serangan yang menargetkan pasukan UNIFIL. Menurut Kemlu, peran aktif DK PBB sangat diperlukan untuk mempertimbangkan langkah-langkah tambahan yang dapat mengakhiri pendudukan ilegal Israel. Indonesia menekankan bahwa upaya internasional harus diarahkan pada perlindungan hak-hak rakyat Palestina dan pemulihan perdamaian di Timur Tengah demi menghindari tragedi kemanusiaan lebih lanjut.

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241026201346-106-1159920/kemlu-ri-kutuk-serangan-israel-ke-iran-langgar-hukum-internasional

Artikel Terkait

Rekomendasi