China Tekankan Pentingnya Supremasi Hukum dalam Kemitraan Internasional

Ilustrasi (https://www.quipper.com/id/blog/mapel/ekonomi/kerjasama-ekonomi-internasional/).
Ilustrasi (https://www.quipper.com/id/blog/mapel/ekonomi/kerjasama-ekonomi-internasional/).

Pejabat tinggi Partai Komunis China (CPC), Chen Wenqing, menekankan bahwa supremasi hukum merupakan elemen fundamental dalam memperdalam kerja sama internasional serta menjadi faktor kunci dalam memastikan pembangunan bersama yang berkelanjutan.

Chen, yang menjabat sebagai anggota Biro Politik Komite Sentral CPC sekaligus Kepala Komisi Urusan Politik dan Hukum Komite Sentral CPC, mengutarakan pandangannya dalam sebuah forum internasional yang membahas layanan hukum terkait Inisiatif Sabuk dan Jalur Sutra (Belt and Road Initiative/BRI). Dalam forum tersebut, ia menyoroti peran penting hukum dalam menciptakan hubungan yang stabil dan saling menguntungkan antarnegara mitra BRI.

Selama beberapa tahun terakhir, China terus berkomitmen untuk memperkuat supremasi hukum di tingkat internasional dengan meningkatkan kerja sama yudisial dan memperkuat mekanisme penegakan hukum. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, seperti pembentukan pengadilan komersial internasional dan pendirian pusat percontohan yang berfokus pada arbitrase komersial internasional. Langkah-langkah ini dirancang untuk menyediakan solusi hukum yang lebih efektif bagi entitas bisnis dan negara-negara mitra dalam menyelesaikan sengketa lintas batas.

Lebih lanjut, Chen menegaskan bahwa China terbuka untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan berbagai pihak guna memperkuat keselarasan sistem hukum, kebijakan, standar, serta peraturan di tingkat global. Ia juga menekankan pentingnya membangun mekanisme pertukaran dan kerja sama dalam penyelesaian sengketa internasional serta pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

Sebagai bagian dari visi jangka panjangnya, China berharap dapat mengintegrasikan seluruh sumber daya layanan hukum yang tersedia guna menciptakan platform yang lebih luas bagi kerja sama multilateral. Dengan demikian, negara-negara mitra dalam Inisiatif Sabuk dan Jalur Sutra dapat memperoleh manfaat dari sistem hukum yang lebih harmonis dan dapat diandalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas hukum di kawasan.

Sumber:
https://www.antaranews.com/berita/4748229/china-soroti-pentingnya-supremasi-hukum-dalam-kerja-sama-internasional

Artikel Terkait

Rekomendasi