Komisi V DPR RI menggelar audiensi dengan pengemudi ojek online (ojol) pada Rabu, 21 Mei 2025, menyusul demo besar-besaran yang dilakukan para driver pada 20 Mei 2025. Audiensi ini membahas regulasi terkait potongan tarif yang diterapkan oleh aplikator ojol dan isu kesejahteraan pengemudi.
Para pengemudi ojol menuntut agar potongan biaya aplikasi yang selama ini mencapai hingga 50% dapat diturunkan menjadi maksimal 10%, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No. 1001 Tahun 2022 yang mengatur batas potongan maksimal 20% (15% biaya sewa aplikasi dan 5% biaya penunjang). Namun, kenyataannya banyak aplikator yang melanggar aturan ini dan memotong lebih dari batas tersebut, sehingga memicu aksi protes besar-besaran.
Dalam audiensi, DPR menerima tuntutan pengemudi ojol untuk memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar regulasi dan menetapkan batas potongan maksimal 10%. DPR juga berencana menggodok undang-undang khusus angkutan online yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatur lebih jelas tentang hal ini.
Selain itu, Komisi V DPR berencana memanggil Menteri Perhubungan pekan berikutnya untuk membahas lebih lanjut mengenai potongan biaya aplikasi dan regulasi tarif ojol. Pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Transportasi Online juga diusulkan dan akan diajukan ke Badan Legislasi DPR untuk proses selanjutnya.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari demo besar-besaran yang melibatkan ribuan pengemudi ojol di berbagai kota besar di Pulau Jawa dan Sumatera, yang memadamkan layanan aplikasi selama satu hari sebagai bentuk protes atas potongan biaya yang dianggap memberatkan dan tarif yang merugikan pengemudi.
Singkatnya, DPR melalui Komisi V telah membuka ruang dialog dengan pengemudi ojol untuk membahas revisi regulasi potongan tarif aplikasi ojol, menindaklanjuti tuntutan pengemudi, dan mempersiapkan regulasi yang lebih mengatur kesejahteraan mitra ojol ke depan.
Dilihat dari perspektif hukum, DPR memandang audiensi dengan driver ojol sebagai bagian dari proses demokrasi dan perlindungan hak pekerja dalam sektor transportasi online.
DPR berkomitmen untuk menggodok regulasi yang mengatur batas potongan tarif maksimal, memperjelas status hubungan kerja, dan memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi pengemudi, sehingga tercipta ekosistem transportasi online yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Audiensi ini juga menegaskan bahwa DPR mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya menyeimbangkan kepentingan pengemudi, aplikator, dan pemerintah dalam regulasi yang akan datang.
Sumber :
https://www.youtube.com/live/dA5hgVwzqYc?si=W-H4T1fotm4Q8rJo
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cj425z82x47o
https://news.detik.com/berita/d-7925011/ojol-minta-dpr-desak-menhub-revisi-biaya-aplikasi-ancam-aksi-lebih-besar