Komisi Yudisial (KY) telah memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini diambil setelah KY menggelar rapat pleno pada Rabu, 26 Maret 2025. Tenggat waktu pendaftaran yang awalnya berakhir pada 27 Maret 2025, kini diperpanjang hingga 10 April 2025.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang belum menyelesaikan registrasi secara lengkap. Mereka dapat melengkapi pengisian data dan mengunggah berkas persyaratan yang diperlukan dalam proses seleksi. KY berharap perpanjangan ini juga dapat meningkatkan jumlah pendaftar di kamar-kamar yang masih minim peminat, seperti kamar militer, tata usaha negara (TUN), TUN khusus pajak, dan hakim ad hoc HAM.
Hingga saat ini, KY telah menerima 156 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung dan 14 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc HAM. Pendaftar calon hakim agung terdiri atas 30 orang di kamar perdata, 67 orang di kamar pidana, 39 orang di kamar agama, 4 orang di kamar TUN, 10 orang di kamar TUN pajak, dan 6 orang di kamar militer. Seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung di MA, termasuk 5 hakim agung kamar pidana, 3 hakim agung kamar perdata, dan lain-lain.
Proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM meliputi beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.
KY juga mengingatkan para peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi. KY berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen hakim agung dan hakim ad hoc HAM.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran, KY berharap dapat meningkatkan jumlah pendaftar yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan untuk menjadi hakim agung dan hakim ad hoc HAM. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses seleksi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kandidat yang berkualitas.
Dalam beberapa minggu mendatang, KY akan terus memantau proses pendaftaran dan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM. Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan lebih banyak calon yang berminat dan memenuhi syarat dapat bergabung dalam proses seleksi yang adil dan transparan.
Sumber
https://www.tempo.co/hukum/ky-perpanjang-waktu-pendaftaran-calon-hakim-agung–1225045
https://www.instagram.com/komisiyudisialri/p/DHs-v-yznWL/
https://komisiyudisial.go.id/frontend/announcement_download/217