Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang berhasil mengungkap keterlibatan pejabat publik dalam praktik korupsi. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat bersama seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU. Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap yang melibatkan keduanya dalam proyek-proyek infrastruktur di daerah tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, sejumlah pejabat penting berhasil diamankan.
– Pejabat yang Terlibat: Lima orang yang ditangkap termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU dengan inisial NP dan tiga anggota DPRD setempat. Selain itu, seorang kontraktor juga turut serta dalam penangkapan ini.
– Jumlah Total Tersangka: Total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi ini, meskipun KPK belum memberikan rincian lengkap mengenai peran masing-masing individu.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya lembaga untuk memberantas praktik korupsi di tingkat daerah. KPK terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Penangkapan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat dan pengamat. Banyak yang berharap bahwa tindakan tegas KPK dapat menjadi langkah awal untuk menegakkan keadilan dan mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
KPK mencatat bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya dalam proyek-proyek yang dibiayai dengan dana publik. Kedua tersangka yang ditangkap oleh KPK tersebut diduga menerima suap dari pihak terkait dalam rangka memuluskan proyek-proyek yang sedang berjalan di Kabupaten OKU. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Operasi ini menambah panjang daftar penangkapan yang dilakukan KPK sebagai bagian dari komitmen mereka dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di tingkat daerah. KPK diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah dan memastikan agar dana publik tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang memiliki wewenang.
Sumber :
https://rri.co.id/hukum/1393382/kpk-amankan-kepala-pupr-dan-dprd-oku-sumsel
https://rm.id/baca-berita/nasional/258391/ott-di-oku-sumsel-kpk-tangkap-kepala-dinas-hingga-anggota-dprd