Pada pembukaan Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (KNAPHTN-HAN) III yang diadakan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Suhartoyo mengingatkan mengenai pentingnya menghadapi tantangan ‘Konstitusionalisme Digital’. Dalam konteks pembukaan konferensi, teknologi digital telah memberikan dampak signifikan terhadap sistem hukum dan ekosistem konstitusi di negara-negara demokrasi konstitusional. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (KNAPHTN-HAN) III, yang bertema “Pemerintahan Baru: Peluang dan Tantangan dari Perspektif Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara”, dibuka secara resmi pada Jumat malam (6/12/2024) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr. Suhartoyo.
Dalam sambutannya, Suhartoyo memberikan apresiasi atas penyelenggaraan konferensi ini dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk hadir di acara yang dihadiri oleh pengajar, akademisi, dan intelektual di bidang Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN). Ia menyebutkan bahwa istilah “intelektual” mencerminkan kemampuan berpikir bebas dan kearifan dalam bertindak, serta peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelesaian masalah kemanusiaan.
Suhartoyo menekankan bahwa intelektual memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan keilmuan HTN-HAN untuk menemukan nilai-nilai kebaikan dan menawarkan solusi terhadap isu-isu kontemporer. Ia juga menyoroti pentingnya integritas ilmiah sebagai kunci untuk memastikan ilmu pengetahuan tetap bebas dari prasangka dan kepentingan.
Sebagai pengajar HTN-HAN, mereka harus memahami dua bentuk pengembangan hukum: praktikal dan teoritikal. Pengembangan praktikal berkaitan dengan penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan pengembangan teoritikal berfokus pada pemahaman hukum secara sistematis dan logis.
Suhartoyo menggarisbawahi bahwa dengan kemajuan teknologi, tantangan dalam keilmuan HTN-HAN semakin nyata, terutama terkait dengan ‘digital constitutionalism’, yang mengkaji dampak teknologi digital terhadap nilai-nilai konstitusi. Ia mengungkapkan harapan akan munculnya teori baru yang perlu didiskusikan terkait konstitusionalisme di era digital.
Konferensi ini juga akan membahas berbagai panel yang mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam bidang HTN-HAN. Suhartoyo secara resmi membuka konferensi dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim.
Konferensi Nasional APHTN-HAN III akan menyajikan seminar internasional serta enam panel nasional dan satu panel internasional pada Sabtu (7/12/2024), membahas berbagai isu terkait hukum tata negara dan administrasi negara.
sumber :