Terkait OTT Kadis PUPR Sumatera Utara, Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK

Gubernur Sumatera Utara-Boby Nasution
Gubernur Sumatera Utara-Boby Nasution

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. “Jika proses hukum memang mengharuskan (saya dipanggil), tentu saya siap untuk hadir,” ujar Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, pada hari Senin (30/6/2025). Bobby menegaskan bahwa semua pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut harus memberikan keterangan jika ada aliran uang yang mencurigakan dalam kasus ini. “Jika memang ada aliran uang yang benar, semua jajaran di Pemprov, baik atasan, bawahan, maupun sesama pimpinan OPD, harus bersedia memberikan keterangan,” tegasnya. Ketika ditanya mengenai tuduhan keterlibatan dirinya dalam aliran dana korupsi tersebut, Bobby menanggapi dengan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. “Biarkan hukum yang menjawab dan membuktikan semuanya nanti,” ucapnya singkat. Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Diketahui, nama Bobby Nasution menjadi sorotan setelah Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya: – Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD PUPR Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) – Heliyanto (HEL) – PPK di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut – Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur PT DNG – Rayhan Dulasmi (RAY) – Direktur PT RN Penetapan para tersangka dilakukan setelah OTT yang dilaksanakan pada hari Kamis (26/6/2025).

 

Sumber:

https://www.digtara.com/nusantara/207381/bobby-nasution-siap-diperiksa-kpk-terkait-ott-kadis-pupr-sumut/

Artikel Terkait

Rekomendasi