Respons atas usulan KPK agar partai politik (parpol) mendapat tambahan dana dari APBN beragam dari berbagai pihak, dengan fokus utama pada tujuan mengurangi korupsi dan biaya politik yang tinggi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar pemerintah memberikan dana yang besar dari APBN kepada parpol sebagai salah satu upaya memberantas korupsi.
Menurutnya, mahalnya biaya politik untuk menjadi pejabat mendorong praktik korupsi, karena pejabat yang menduduki jabatan biasanya mengeluarkan modal besar dan memiliki pemodal, sehingga ada timbal balik berupa kemudahan proyek untuk pemodal tersebut. KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi ini kepada pemerintah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan setuju dengan usulan tersebut dengan catatan harus ada pengawasan dan aturan yang jelas agar dana tidak disalahgunakan. Ia mencontohkan beberapa negara Eropa yang menggunakan sistem pendanaan parpol dari negara.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan pemerintah membuka peluang mengkaji usulan ini, dengan mempertimbangkan bentuk bantuan, program kerja, ketersediaan dana, dan kemampuan keuangan negara. Prinsipnya, dana tersebut harus bertujuan memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara serta memberantas korupsi.
Disamping itu, Muhammad Khozin menyatakan usulan kenaikan dana bantuan parpol harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara dan agenda nasional.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mendukung usulan tersebut karena dapat mengurangi biaya politik yang tinggi dan beban parpol dalam menyiapkan saksi dan logistik pemilu, dengan catatan dana harus disertai pakta integritas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengapresiasi usulan KPK, namun mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengakomodasi usulan tersebut karena kondisi APBN saat ini. Ia juga menekankan pentingnya partai politik berbenah dalam hal perilaku dan transparansi keuangan agar dana tambahan tidak sia-sia.
Golkar menyatakan tidak akan menuntut dana tambahan yang besar dan lebih fokus pada penggunaan dana yang efektif.
Usulan KPK agar parpol mendapat tambahan dana dari APBN mendapat sambutan positif dengan catatan pengawasan ketat dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan negara.
Pemerintah dan DPR membuka ruang diskusi lebih lanjut, sementara partai politik diharapkan memperbaiki tata kelola dan transparansi agar dana tambahan benar-benar efektif dalam mengurangi korupsi dan biaya politik tinggi.
Sumber :
https://www.tempo.co/politik/respons-atas-usul-kpk-agar-parpol-dapat-tambahan-dana-dari-apbn-1504032
https://news.detik.com/berita/d-7924554/kpk-usul-tambah-dana-parpol-dari-apbn-pdip-harap-penerapan-tak-buru-buru
https://posmetropadang.co.id/berita-utama/364283/kpk-usul-parpol-dapat-dana-tambahan-dari-apbn-istana-untuk-menekan-korupsi-bisa-didiskusikan/2/
https://nasional.kompas.com/read/2025/05/21/15440271/kpk-usul-parpol-dapat-dana-besar-pdi-p-lihat-kondisi-apbn-jangan-terburu