Eksepsi Hasto Resmi Ditolak!

WhatsApp Image 2025-03-16 at 21.50.27

Hari Ini (11/4/2025), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengambil keputusan penting dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Hasto sehingga sidang kasus tersebut dilanjutkan ke tahap pembuktian. 

Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, menyatakan bahwa eksepsi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Hasto telah memasuki pokok perkara sehingga tidak dapat diterima. Dengan demikian, sidang akan berlanjut berdasarkan surat dakwaan yang telah diajukan oleh jaksa penuntut umum. 

Hasto Kristiyanto sendiri menghormati keputusan hakim tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan ini tidak mengurangi semangatnya untuk membuktikan dirinya di tahap pembuktian selanjutnya. Hasto juga menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari pendidikan politik bagi rakyat untuk memahami aspek-aspek hukum yang adil. 

Kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP. Hasto didakwa menghalang-halangi penyidikan kasus tersebut yang melibatkan Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak tahun 2020.

Dalam sidang tersebut, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara berdasarkan surat dakwaan yang telah disampaikan. Sidang selanjutnya akan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi yang relevan dengan kasus ini. 

Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kasus ini merupakan suatu proses daur ulang dan dipaksakan. Ia yakin bahwa pemeriksaan pokok perkara akan membuktikan hal tersebut. Meskipun demikian, Hasto tetap berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. 

Dengan keputusan ini, sidang kasus Hasto Kristiyanto akan terus berlanjut yang akan memberikan kesempatan bagi pihak jaksa untuk memanggil saksi dan menyampaikan bukti-bukti yang mendukung dakwaan mereka. Sementara itu, Hasto dan tim kuasa hukumnya siap untuk mempertahankan diri di tahap pembuktian selanjutnya. 

Sumber

https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2025/hakim-tolak-eksepsi-hasto-kristiyanto-sidang-dugaan-suap-paw-harun-masiku-lanjut-ke-pembuktian/

https://news.detik.com/berita/d-7863980/hasto-hormati-putusan-hakim-tolak-eksepsi-tidak-kurangi-semangat

https://news.detik.com/berita/d-7863821/hakim-tolak-eksepsi-hasto-kristiyanto-sidang-lanjut-ke-pembuktian

https://nasional.sindonews.com/read/1553927/13/hakim-tolak-eksepsi-hasto-kristiyanto-dalam-kasus-harun-masiku-1744347897

https://www.kompas.tv/nasional/586140/full-alasan-majelis-hakim-tolak-eksepsi-hasto-kristiyanto-terkait-kasus-harun-masiku

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/11/12481451/eksepsi-tak-diterima-hasto-hormati-putusan-majelis-hakim

https://news.detik.com/berita/d-7864506/hakim-nyatakan-salah-ketik-di-dakwaan-kasus-hasto-tak-substansial

https://www.metrotvnews.com/read/NQACY3B2-hakim-tolak-eksepsi-hasto-sidang-suap-paw-diperintahkan-dilanjutkan

https://www.kompas.tv/nasional/586145/full-pernyataan-hasto-kristiyanto-usai-eksepsinya-ditolak-hakim-suatu-proses-daur-ulang

https://www.antaranews.com/foto/4764533/majelis-hakim-tolak-eksepsi-hasto-kristiyanto

Artikel Terkait

Rekomendasi