Kasus tragis terjadi di Asahan, Sumatera Utara, di mana seorang remaja berusia 18 tahun, Pandu Brata Syahputra Siregar, diduga dibunuh oleh oknum polisi setelah dituduh menggunakan narkoba. Kejadian ini memicu kemarahan masyarakat dan sorotan tajam terhadap institusi kepolisian.
Menurut keterangan saksi mata, insiden tersebut berlangsung pada malam hari ketika Pandu ditangkap oleh anggota kepolisian yang mencurigainya terlibat dalam penggunaan narkoba. Dalam proses penangkapan, saksi melaporkan bahwa oknum polisi tersebut melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian remaja tersebut. “Kami melihat mereka menendang dan memukul Pandu sebelum membawanya pergi,” ungkap salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan telah membentuk tim khusus untuk menangani dugaan pembunuhan tersebut. “Kami tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum oleh anggota kami. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya dalam konferensi pers.
Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini dan meminta keadilan. “Anak saya tidak bersalah. Dia hanya dituduh tanpa bukti yang jelas. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata ibu Pandu dengan nada penuh harapan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai reaksi di media sosial. Banyak netizen menyerukan reformasi dalam kepolisian dan menuntut agar tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum tidak terulang lagi.
Polda Sumut berjanji akan transparan dalam penyelidikan dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik mengenai perkembangan kasus ini. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Pandu segera diadili.