Pemerintah Menyiapkan Solusi untuk Pekerja PT Sritek: Harapan Kembali Bekerja dalam Dua Minggu

IMG-20250303-WA0054

Jakarta, 3 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia terus mencari jalan keluar terkait permasalahan yang dihadapi para pekerja di PT Sritek, yang saat ini tengah mengalami kebangkrutan. Dalam rapat koordinasi yang diadakan, Presiden telah memberikan Arahan untuk mencari solusi agar para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat kembali bekerja.

Nadin, salah satu tim kurator PT Sritek, menjelaskan bahwa mereka telah membuka opsi penyewaan alat berat untuk menjaga nilai aset perusahaan. Dalam dua minggu ke depan, kurator akan memutuskan investor yang akan menyewa aset PT Sritek, yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, termasuk karyawan yang di-PHK.

“Kurator berkomitmen untuk membayar hak-hak para pekerja yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, termasuk pesangon dan hak-hak lainnya,” ungkap Nadin.

Koordinator Serikat Pekerja PT Sritek juga menyampaikan harapan agar pabrik dapat dibuka kembali untuk menampung para pekerja yang di-PHK. Pentingnya keputusan pembukaan kembali pabrik dalam dua minggu ke depan.

Menteri Ketenagakerjaan, dalam pernyataannya, mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dan menegaskan bahwa kementerian akan mengawal hak-hak para pekerja, termasuk santunan pesangon dan manfaat jaminan sosial. “Kami berharap dalam dua minggu ke depan, para pekerja dapat kembali bekerja,” katanya.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan kurator, diharapkan para pekerja PT Sritek dapat segera kembali bekerja dan mendapatkan hak-hak mereka yang telah terabaikan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses berjalan lancar demi kesejahteraan para pekerja.

Artikel Terkait

Rekomendasi