Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, memutuskan untuk memutasi 34 anggotanya di tengah isu pemerasan yang melibatkan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang salinannya diterima oleh media pada Kamis, 26 Desember 2024. Surat itu ditandatangani sehari sebelumnya, tepatnya pada 25 Desember 2024, oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muh. Dwita Kumu Wardana.
Mutasi ini mencakup 34 anggota polisi yang sebagian besar bertugas di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa para anggota ini dipindahkan ke Markas Pelayanan (Yanma) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Idradi, membenarkan langkah ini. “Sebanyak 34 anggota dipindahkan dalam rangka pemeriksaan,” ujar Ade pada Rabu, 26 Desember 2024.
Dari daftar tersebut, tiga Kepala Subdirektorat Reserse Narkoba turut dimutasi. Mereka adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia, yang kini ditempatkan sebagai Perwira Menengah Yanma Polda Metro Jaya. Selain itu, posisi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang sebelumnya diisi oleh Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan juga mengalami pergantian.
Menurut keterangan Komisaris Bambang Askar Sodiq, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, pengganti untuk posisi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah ditentukan. “Kompol Roby ditunjuk menggantikan posisi tersebut,” jelas Bambang melalui pesan singkat pada Kamis, 26 Desember 2024. Sebelumnya, Kompol Roby Hery Saputra menjabat sebagai Kasubbid Multi Media Bid Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi ini menjadi langkah tegas dari Polda Metro Jaya dalam menanggapi isu sensitif yang menyangkut institusi. Dengan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota yang terlibat, diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama yang mencoreng nama baik institusi di tengah publik.